RIAU ONLINE, PEKANBARU - Polresta Pekanbaru memastikan pelaku pembacokan terhadap pemuda inisial Y adalah DA, anak anggota DPRD Riau yang masih aktif.
Kasat Reskrim, Kompol Berry Juana Putra, mengatakan saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Benar DA anak anggota DPRD Riau. Ia sudah kita tetapkan sebagai tersangka," tegas Kompol Berry usai pengungkapan kasus di Mapolda Riau, Rabu, 3 Januari 2024.
Berry mengatakan saat ini pihaknya tengah mempersiapkan berkas perkara untuk diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Kita sedang mempersiapkan berkas untuk diserahkan ke JPU," pungkasnya.
Sementara itu, kuasa hukum korban, Donny Warianto, mengatakan tidak ada penahanan yang dilakukan terhadap DA meski sudah menjadi tersangka.
"Sepengetahuan kami sampai hari ini anak tersebut tidak ditahan. Ada permohonan penangguhan penahanan," ujar Donny kepada RIAU ONLINE, Rabu malam.
Terkait siapa yang menjamin penangguhan penahanan terhadap DA, Donny mengaku tidak ingin mencampuri urusan kepolisian.
"Itu hak dan kewenangan penyidik," pungkasnya.
Menurut informasi yang beredar, DA merupakan anak anggota DPRD Riau berinisial K yang diduga berasal dari Fraksi PKB.