Instruksi Kapolri, Kapolda Riau Cek Langsung Keamanan Masyarakat di Malam Tahun Baru

Kapolda-Riau-di-Posyan-Tahun-Baru.jpg
(DEFRI CANDRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, turun langsung ke Pos Pelayanan (Posyan) di Purna MTQ, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Minggu 31 Desember 2023, malam. Hal sebagaimana diinstruksikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Sesuai perintah Kapolri, kita hadir di tengah masyarakat memberikan pelayanan, keamanan dan membantu masyarakat pada pergantian tahun," ujar Irjen Iqbal didampingi Forkopimda Riau.

Irjen Iqbal bersama Forkopimda Riau, TNI, Gubernur Riau Edy Natar Nasution, dan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun, bersama-sama memastikan masyarakat aman serta mendapatkan bantuan pelayanan pada pergantian tahun 2024.

Jenderal bintang dua ini ingin masyarakat aman dari gangguan keamanan serta dari aspek manapun, baik dari arus lalu lintas, serta aksi kebut-kebutan.

"Jangan sampai masyarakat mendapatkan gangguan keamanan dari aspek manapun. Baik dari kelancaran lalu lintas, rekayasa lalu lintas, aksi kebut-kebutan dan lain-lain yang memungkinkan gangguan keamanan harus diminimalisir," jelasnya.



Polda Riau dan jajarannya yang didukung personil TNI dan stakeholder terkait melakukan pengawasan melekat dan intensif di setiap lokasi strategis hingga dini hari.

"Polri, TNI dan seluruh stakeholder, negara hadir di tengah-tengah masyarakat untuk melakukan upaya pengamanan, baik di gereja, dan tempat ibadah lainnya serta arus lalu lintas karena volume kendaraan meningkat," terang Eks Kadiv Humas Polri tersebut.

Datuk Seri Jaya Perkasa Setia Negeri  juga mendukung pelaksanaan OPS Lilin Lancang Kuning 2023 yang akan berakhir pada 1 Januari 2024 esok.

Sebanyak 3.000 personel di seluruh jajaran Polda Riau disiagakan. Khusus di Kota Pekanbaru ada 1.500 lebih personel gabungan ditempatkan di titik-titik strategis demi mengurai kemacetan dan mengantisipasi adanya gangguan Kamtibmas.

"Patuhi aturan lalu lintas dan jangan melanggar. Saya perintahkan Kapolresta dan jajaran menindak tegas barangsiapa yang mengganggu keamanan, mengganggu ketertiban. Siapa yang kebut-kebutan, mabuk-mabukan, tindak tegas, sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.