RIAU ONLINE - Jalan lintas Sumatera Barat (Sumbar) - Riau di kelok 17, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Limapuluh Kota, sudah bisa dilalui pengendara sejak Selasa 26 Desember 2023 malam. Sebelumnya, jalan lintas ini sempat lumpuh total akibat material longsor yang menutupi badan jalan.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBB) Limapuluh Kota, Rahmadino, mengatakan jalan Sumbar-Riau sudah bisa diberlakukan dengan sistem buka-tutup.
"Hal ini karena masih adanya material longsor yang belum bersih dengan sempurna karena hingga malam hari cuaca masih hujan," kata Rahmadinol, di Sarilamak, Rabu 27 Desember 2023.
Hingga saat ini, Rahmadinol menyebut, tim gabungan dari BPBD, Kodim 03/06 50 Kota, Polres Limapuluh Kota, Basarnas, dan relawan, masih membersihkan material longsor dan banjir.
"Namun karena kendala cuaca dan hari sudah malam memang pembersihan tidak berjalan dengan maksimal," ungkapnya.
Meski jalan lintas tersebut sudah dapat dilalui, ia mengimbau masyarakat dan pengendara untuk tetap berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan saat hujan kembali mengguyur.
"Hati-hati dalam berkendara lihat situasi di sekitar jika memang terjadi hujan dalam intensitas tinggi kami sarankan untuk beristirahat terlebih dahulu," ujarnya.
Longsor di Limapuluh Kota, tepatnya di Nagari Pangkalan Koto Baru terjadi pada Selasa kemarin. Seorang warga Kabupaten Tanah Datar menjadi korban jiwa dalam bencana ini.
Sebelumnya bencana banjir dan longsor di Kabupaten Limapuluh Kota membuat pengguna jalan nasional Sumbar-Riau yang ingin bepergian ke wilayah Riau atau sebaliknya diarahkan untuk melewati jalan Kiliran Jao karena akses jalan utama putus total.
Banjir dan longsor terjadi di beberapa titik di Kecamatan Pangkalan Koto Baru pada Selasa pagi sekitar pukul 06.00 WIB, antara lain di Nagari Pangkalan tepatnya di Jorong Sopang dan Jorong Pauh Anok dengan ketinggian air setinggi dada.
Banjir juga terjadi di Nagari Gunung Malintang yang juga membuat jalan tidak bisa dilalui. Bencana tersebut memutus jalan Sumbar-Riau tepatnya di Kelok 17 sehingga menyebabkan jalan tersebut tidak dapat dilewati kendaraan roda dua maupun roda empat.(ANTARA)