Kaleidoskop 2023: Karut-Marut Pengelolaan Sampah hingga Pemecatan Kadis LHK

Tumpukan-sampah27.jpg
(Riau Online/Annisa Alzikri)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Persoalan sampah masih menjadi momok warga Pekanbaru. Pemko Pekanbaru sebenarnya tidak tinggal diam terkait persoalan ini. Namun operator yang terpilih justru tidak mampu mengurusi sampah di Pekanbaru.

 

Puncaknya, Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun memecat Kepala Dinas Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Pekanbaru, Hendra Afriadi. Berikut Riauonline sajikan karut-marut pengelolaan sampah di Pekanbaru hingga dicopotnya Hendra Afriadi. 

 

1. 22 Agustus 2022

Kelebihan Bayar Pengangkutan Sampah Tahun 2021, Satu Operator Angkutan Sampah Belum Kembalikan Uang Negara 

 

Terdapat kelebihan bayar dalam pembayaran pekerjaan pengakutan sampah di Kota Pekanbaru pada tahun 2021 lalu. Jumlah kelebihan bayar dari Pemko Pekanbaru kepada dua rekanan senilai lebih dari Rp 3 miliar.

 

Temuan ini sesuai hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Riau dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021 Pemerintah Kota Pekanbaru.

 

Ada satu operator angkutan sampah di Kota Pekanbaru ternyata belum mengembalikan kelebihan bayar. Operator tersebut yakni PT Godang Tua Jaya (GTJ).

 

BPK menemukan kelebihan pembayaran pekerjaan pengangkutan sampah tahun 2021 pada zona 1 dan 2 masing-masing sebesar Rp 2.335.168.469,53 dan Rp 1.165.351.356,16.

 

Ada juga potensi kelebihan pembayaran pekerjaan pengangkutan sampah zona 1 dan zona 2 masing-masing Rp 1.398.214.101,42 dan Rp 593.300.162,49. Apabila tidak diperhitungkan pada pembayaran pelunasan pekerjaan.

 

2. 12 Desember 2022

Pendapatan dari Retribusi Sampah Masih Rendah

 

Pendapatan retribusi sampah di Kota Pekanbaru ternyata masih rendah. Capaiannya hingga pertengahan Desember 2022 baru Rp 3,8 miliar. Jumlah ini jauh dari target capaian retribusi sampah di tahun 2022 yang mencapai Rp 18 miliar.

 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Hendra Afriadi tidak menampik rendahnya pendapatan dari retribusi sampah. Ia menyebut bahwa kondisi ini terjadi karena belum adanya kejelasan objek maupun subjek terdaftar retribusi sampah.

 

"Jadi di lapangan sekarang banyak pihak, ada masyarakat, angkutan mandiri atau RT/RW. Makanya belum jelas siapa yang terdaftar," jelasnya, Senin 12 Desember 2022.

 

3. 20 Agustus 2023 

Banyak Sampah Kembali Menumpuk di Penjuru Kota, Operator Beralasan Kekurangan Armada

 

Sampah kembali menumpuk di sejumlah ruas jalanan di Kota Pekanbaru, Minggu 20 Agustus 2023. Kondisi terlihat di persimpangan Jalan Putri Tujuh, Jalan HR Soebrantas, Jalan Soekarno Hatta dan Jalan Tuanku Tambusai. 

 

Pengelola angkutan sampah belum mengangkut sama sekali sampah. Akibatnya aroma tidak sedap menyeruak dari sampah yang menumpuk. Banyaknya tumpukan sampah ini ternyata disebabkan keterlambatan pengangkutan oleh pengelola angkutan sampah.

 

Mereka yang lamban mengangkut tidak hanya operator di zona I yakni PT. Ella Pratama Perkasa. Namun juga zona II yakni PT. Samhana Indah juga terlambat mengangkut sampah.

 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Hendra Afriadi menyebut, operator pengangkutan sampah beralasan bahwa keterlambatan akibat kekurangan armada.

 

"Beberapa waktu belakangan ini terjadi keterlambatan pengangkutan sampah di zona satu dan zona dua," terangnya.

 

4. 25 Agustus 2023 

Aksi Mogok THL, Aktivitas di TPA Muara Fajar Terganggu

 

Aktivitas di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar, Kota Pekanbaru mengalami gangguan Jumat, 25 Agustus 2023. Pasalnya, Para pekerja di bawah DLHK Kota Pekanbaru menggelar aksi mogok dengan menutup TPA.

 

Aktivitas armada operator angkutan sampah pun terganggu akibat adanya permasalahan internal. Ancaman penumpukan sampah di jalanan karena operator angkutan sampah tidak bisa membuang sampah yang diangkut ke TPA Muara Fajar. 

 

Operator angkutan sampah hanya bisa siaga untuk sementara di luar area TPA Muara Fajar. Namun belum bisa melakukan pembuangan sampah ke TPA.

 

"Aktivitas terhenti sementara, operator masih menanti situasi kondusif di luar TPA," ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Hendra Afriadi.



 

Ia mengatakan, aksi mogok menutup TPA Muara Fajar terkait pemindahan sementara THL penyapuan menjadi tenaga gakkum. Namun kenyataannya, para THL tersebut bukan diberhentikan, hanya pindah tugas.

 

5. 8 September 2023

Kinerja Kadis LHK Tak Optimal, Pj Wako Pekanbaru Bisa Buat Apa?

 

Pengelolaan sampah tidak optimal beberapa pekan ini membuat kinerja Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Hendra Afriadi menjadi sorotan.

 

Namun, seakan tidak berkutik, Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Muflihun hingga kini belum mengevaluasi kinerja dari Kepala DLHK Kota Pekanbaru. Ia mengaku tidak bisa mencopot jabatan kepala dinas begitu saja.

 

Dirinya mengaku punya kekuatan terbatas sebagai seorang Pj Wali Kota Pekanbaru. "Kita evaluasi ya, tapi sudah saya sampaikan bahwa pejabat kepala daerah tidak boleh memutasi, me non job kan atau mendemosi pejabat eselon II," katanya.

 

Muflihun mengaku sudah menyurati langsung Kepala DLHK Kota Pekanbaru untuk meningkatkan kinerjanya serta optimalkan pengelolaan sampah.

 

"Kita bersurat resmi saja ke yang bersangkutan, kalau memang tidak mampu di sini ya fair saja pak kadis, untuk operator angkutan juga," sebutnya.

 

6. 10 September 2023

TPA Muara Fajar Kekurangan Alat Berat, DLHK Kota Pekanbaru Pinjam Dua Ekskavator dari Pemprov Riau

 

Kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar, Kota Pekanbaru sangat memprihatinkan. Hal tersebut menjadi catatan dari tim satuan khusus penanganan sampah.

 

Saat ini hanya tersebut satu unit dozer dan satu unit eskavator di TPA. Padahal seharusnya di TPA terdapat dua unit dozer dan dua unit eskavator.

 

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru akhirnya melakukan peminjaman alat berat untuk membantu pengelolaan sampah di TPA 2 Muara Fajar. Mereka meminjam dua unit alat berat berupa ekskavator.

 

7. 21 Oktober 2023

Ada 141 Titik TPS Sampah Ilegal, DLHK Pekanbaru Kewalahan

 

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru mencatat ada 141 Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal. Kondisi ini menyebabkan makin banyaknya titik tumpukan sampah.

 

Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Hendra Afriadi mengaku pihaknya tidak bisa menjaga seluruh titik TPS ilegal. Ia menyebut, kebanyakan sampah yang menumpuk merupakan ulah oknum angkutan sampah mandiri.

 

"Tidak semua titik bisa kita awasi, karena keterbatasan personel juga," ungkapnya, Sabtu 21 Oktober 2023.

 

Pihaknya sempat menempatkan petugas dari ASN maupun THL DLHK di TPS ilegal. Mereka yang bekerja di administrasi pun ditempatkan untuk membantu pengawasan mencegah tumpukan sampah.

 

"Karena makin banyak TPS ilegal, maka kita pun menempatkan sebanyak 48 personel tambahan untuk mengawasi lokasi TPS ilegal," paparnya.

 

Dirinya sudah menerbitkan nota dinas untuk penempatan puluhan personel itu di tim Penegakan Hukum (Gakkum). Tim nantinya bakal mengawasi 27 titik TPS ilegal yang memang sering terdapat tumpukan sampah. 

 

8. 2 November 2023

Ritasi Berkurang Hingga Longsor di TPA Picu Keterlambatan Pengangkutan Sampah di Pekanbaru

 

Tumpukan sampah masih saja terlihat di sejumlah ruas jalan Kota Pekanbaru. Kondisi itu terjadi akibat jumlah ritasi pengangkutan sampah yang jauh berkurang.

 

Kinerja kedua operator angkutan sampah pun dipertanyakan. Ada dua operator angkutan sampah yang mengangkut sampah di Zona berbeda yakni PT. Ella Pratama Perkasa dan PT. Samhana Indah.

 

"Penyebabnya, jumlah ritasi angkutan jauh dari yang diharapkan. Sehingga sampah menumpuk, jadi operator angkutan sampah harus bekerja ekstra," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Hendra Afriadi, Kamis 2 November 2023.

 

Keterlambatan pengangkutan sampah ini karena aktivitas di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar belum normal. Armada angkutan saat ini harus membuang sampah di TPA Muara Fajar I pasca longsor di TPA Muara Fajar II.

 

Dirinya mengingatkan seluruh operator angkutan agar menambah ritasi pengangkutan. Mereka harus menambah hingga lima ritasi agar pengangkutan sampah bisa optimal.

 

Lebih Lanjut ia menyampaikan, saat ini juga ada pergantian alat ekskavator di TPA Muara Fajar I. Adanya kerusakan alat berat menyebabkan armada angkutan sampah harus membongkar sampah di dump truk secara manual. 

 

"Akibatnya terjadi antrean pembuangan sampah di TPA Muara Fajar I. Kita berharap penggantian alat tersebut bisa segera tuntas, agar alat itu bisa beroperasi lagi," paparnya.

 

Setiap harinya ada 900 ton lebih sampah yang dibuang ke TPA Muara Fajar. Sampah itu berasal dari zona I, zona II dan zona III pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru.

 

9. 24 November 2023

Kinerja Operator Angkutan Sampah Tidak Maksimal, Masih Dipakai Tahun Depan

 

Kinerja operator angkutan sampah yang menjadi mitra Pemerintah Kota Pekanbaru menjadi sorotan. Pasalnya, hingga jelang akhir tahun 2023 masih ada sejumlah persoalan sampah.

 

Kinerja kedua operator angkutan sampah pun dipertanyakan. Ada dua operator angkutan sampah yang mengangkut sampah di zona berbeda yakni PT. Ella Pratama Perkasa dan PT. Samhana Indah.

 

Kontrak kerjasama dengan dua perusahaan angkutan sampah ini berakhir pada 31 Desember 2023 nanti. Meski kinerja dinilai kurang, pemerintah kota tahun depan kembali menyerahkan jasa angkutan sampah ke pihak ketiga.

 

Pemko Pekanbaru kembali memilih opsi swastanisasi pengelolaan sampah untuk zona satu dan dua. "Tahun depan kita masih menggunakan pihak ketiga, karena kalau ini kita main coba mencoba (swakelola), nanti makin parah," ujar Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun.

 

10. 17 Desember 2023

Hendra Afriadi Dicopot dari Jabatan Kepala DLHK Kota Pekanbaru 

 

Hendra Afriadi saat ini tidak lagi menjabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru. Ia dibebastugaskan dari jabatan usai menjalani sidang kode etik.

 

Proses sidang berlangsung pekan kemarin setelah adanya audit terhadap kinerja Hendra sebagai kepala dinas. Hendra pun terkena hukuman disiplin kategori berat sesuai hasil audit kinerjanya.

 

Tim juga mendapati data dan fakta terkait pengelolaan sampah. Adanya sidang kode etik ini setelah terbitnya rekomendasi hasil pemeriksaan tehadap kinerja Hendra sebagai kepala dinas.

 

Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Muflihun tidak menampik sudah melakukan pencopotan terhadap Hendra sebagai Kepala DLHK Kota Pekanbaru. Ia menyarankan agar menghubungi Sekdako Pekanbaru terkait informasi lebih lanjut seputar pencopotan.

 

"Iya, coba konfirm ke sekda, beliau ketua panitianya," singkat Muflihun.

 

Jabatan Kepala DLHK untuk sementara kosong tanpa pejabat defenitif. Ia mengaku sudah menunjuk Asisten II Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut sebagai Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru.

 

"Untuk menggantikan sementara sebagai Plt yakni asisten dua, pak Ingot," jelasnya.

 

Sementara itu, terkait hal ini, Hendra Afriadi belum memberi keterangan. Ia belum merespon sambungan telpon maupun pesan WhatsApp dari RIAU ONLINE.

 

Persoalan sampah di Kota Pekanbaru menjadi pekerjaan rumah pemerintah kota khususnya Pj Wali Kota Pekanbaru. Apalagi pengelolaan sampah yang berlarut ini telah diwarisi sejak kepemimpinan wali kota sebelumnya, Firdaus.

 

Namun nyatanya, pengelolaan sampah di tangan Hendra tak kunjung beres. Sampah masih banyak menumpuk di sejumlah ruas jalan, menjamurya TPS ilegal hingga keterlambatan pengangkutan sampah.

 

Belum lagi persoalan yang ada di TPA Muara Fajar. Baru-baru ini, Tumpukan sampah di sejumlah titik di Kota Pekanbaru terjadi lagi, seperti terlihat di Jalan Tuanku Tambusai, Jalan Pepaya, hingga di bagian belakang Sukaramai Trade Centre (STC).