Bikin Macet, Kendaraan Parkir Sembarangan di Simpang SKA Digembosi

Petugas-gembos-ban-mobil.jpg
(LARAS OLIVIA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sejumlah pengendara masih saja membandel parkir di titik rambu larangan parkir. Tim Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru menindak kendaraan yang parkir sembarangan di depan Mal SKA dan Mal Living World. 

Tim UPT Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru menindak kendaraan itu karena parkir di lokasi larangan parkir. Padahal tanda larangan parkir ada di Jalan Soekarno-Hatta dan Jalan Tuanku Tambusai. 

Ada juga kendaraan yang ditindak petugas karena parkir di dekat halte Trans Metro Pekanbaru (TMP). Kendaraan yang parkir sembarangan menyebabkan kemacetan di Simpang SKA. 

"Kami tegaskan agar jangan parkir di titik rambu larangan parkir atau di jalur bus TMP, itu bisa menimbulkan kemacetan," ujar Kepala UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Radinal Munandar, Selasa 26 Desember 2023.



Ia menyampaikan, penggembosan untuk ban kendaraan yang parkir sembarangan baik mobil maupun sepeda motor. Petugas melakukan penggembosan ban sesuai dengan regulasi yang ada.

Petugas dari UPT Perparkiran tetap melakukan pengawasan di lokasi parkir pada momen libur Natal. Mereka meningkatkan pengawasan seiring meningkatnya aktivitas masyarakat di pusat keramaian. 

Tim tetap di lapangan untuk melaksanakan upaya pengawasan di hari libur karena banyak kendaraan yang melanggar aturan. Kebanyakan kendaraan yang parkir sembarangan berada dekat pusat perbelanjaan.

Banyak pengendara yang parkir di luar pusat perbelanjaan itu dengan alasan parkir penuh di bagian dalam. Namun hal itu tidak dibenarkan karena terdapat tanda larangan parkir di luar.

"Banyak pengendara mengaku parkir penuh, tapi kami tegaskan tidak boleh parkir di titik larangan parkir," pungkasnya.