RIAU ONLINE, PEKANBARU - Angkutan barang dibatasi masuk ke Kota Pekanbaru saat Natal dan tahun baru 2024. Pembatasan ini untuk mencegah kepadatan arus kendaraan selama musim liburan akhir tahun.
Pembatasan tahap pertama berlangsung dalam dua arus yakni, arus pertama hingga 24 Desember 2023. Sedangkan arus kedua dari 26 Desember 2023 hingga 27 Desember 2023 pukul 08.00 WIB
Kemudian tahap kedua pada momen libur tahun baru 2024. Pembatasannya juga terbagi dua arus yakni, arus pertama pada 29 Desember 2023 hingga 30 Desember 2023.
Kemudian arus kedua yakni pada 1 Januari 2024 hingga 2 Januari 2024 pukul 08.00 WIB. Para pengelola maupun pengemudi angkutan barang harus mengikuti kebijakan ini.
Terbitnya surat edaran ini setelah adanya Surat Keputusan Bersama (SKB) Dirjen Perhubungan Darat, Korlantas Polri dan Dirjen Bina Marga. Angkutan barang yang dibatasi operasionalnya yakni angkutan barang yang lebih dari 14 ton.
Ada sejumlah jenis barang yang dibatasi operasionalnya selama momen natal dan tahun baru. Barang yang pengangkutannya dibatasi yakni bahan tambang, barang galian, bahan industri hingga bahan bangunan.
"Jadi angkutan barang sesuai kebijakan SKB, bakal ada pembatasan operasional selama momen natal dan tahun baru," jelas Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso, Minggu 24 Januari 2023.
Ia menyebut, kebijakan ini untuk mencegah terjadinya kepadatan kendaraan pada momen libur natal dan tahun baru. Pihaknya mengingatkan pemilik maupun pengendara angkutan barang agar mengikuti kebijakan ini.
Angkutan bahan pangan masih diperbolehkan melintas pada momen natal dan tahun baru. Namun ia menyarankan agar pengangkutannya menggunakan kendaraan yang lebih kecil.
Pengendara bisa menggunakan kendaraan alternatif dengan kapasitas lebih kecil. Yuliarso berharap dengan kebijakan ini arus lalu lintas selama momen liburan akhir tahun lancar.
"Jadi selain sembako dan bahan penting lainnya memang dibatasi pergerakan selama natal dan tahun baru," sebutnya.
Dishub Kota Pekanbaru juga ikut dalam pengamanan Nataru 2024. Ada empat titik pos pengamanan dalam kota yang didirikan dalam melakukan pemantauan dan pengamanan selama libur Nataru.
Lokasinya di Pelabuhan Sungai Duku, Garuda Sakti, Soekarno Hatta III dan juga Terminal BRPS. Dalam pengamanan ini, mereka bersama pihak kepolisian Pekanbaru, Kodim 0301 Pekanbaru, Jasa Raharja, dan tim lainnya.