Praktis! Cek Pajak Kendaraan Riau tanpa Nomor Rangka

cekpajakid.jpg
(Tangkapan Layar)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Setiap tahunnya sebagai pemilik kendaraan bermotor kita wajib untuk membayar pajak kendaraan. Karena itu, cek pajak kendaraan sangatlah penting dilakukan untuk mengetahui total pajak kendaraan bermotor (PKB) dan SWDKLLJ tahunan atau 5 tahunan.

Untuk kamu yang memiliki kendaraan dari nomor plat kendaraan yang berasal dari Riau. Kamu bisa melakukan cek pajak kendaraan bermotor secara online dengan mudah. Karena untuk mengetahui nominal biaya pajak kendaraan tahunan dan 5 tahunan kita sudah tidak perlu langsung datang ke kantor Samsat terdekat.

Cara Cek Pajak Kendaraan Riau Secara Online Lewat Cekpajak.id

Salah satu cara cek pajak kendaraan Riau secara online tanpa nomor rangka yang paling mudah dan praktis adalah melalui website Cekpajak.id, berikut ini langkahnya :

Jika kamu ingin mengetahui tentang cara mengecek pajak kendaraan bermotor secara online di Cekpajak.id, silahkan ikuti petunjuk di bawah ini :

1. Buka Website CekPajak.id

Pertama-tama buka browser di perangkat yang kamu miliki seperti hp, tablet, laptop atau PC. Lalu di address bar browser ketikan alamat website cekpajak.id, lalu tekan enter.

2. Pilih Provinsi Riau

Ketika halaman website cekpajak.id telah terbuka, lanjutkan dengan pilih provinsi Riau.



3. Masukkan Data Kendaraan

Di halaman cek pajak kendaraan Riau, lanjut mamasukan data kendaraan seperti Nomor Polisi atau Plat Nomor Kendaraan. Contohnya ketikan nomor plat kendaraan dari Riau : BM7890PH.

4. Cek Ulang Plat Nomor

Sebelum klik tombol Cek, kamu pastikan terlebih dahulu bahwa plat nomor kendaraan sudah benar. Jika sudah benar, klik tombol Cek untuk memproses pengecekan pajak kendaraan.

5. Informasi Pajak Kendaraan Ditampilkan

Terakhir kamu tinggal tunggu beberapa saat sampai informasi pajak kendaraan mu ditampilkan secara detail dan lengkap.

Tetapi ketika kamu sudah mencoba menerapkan langkah diatas dan hasilnya Server error, artinya server utama dari web Bapenda Provinsi Riau sedang mengalami gangguan dan kamu harus tunggu beberapa saat. Jika memberikan hasil “Data Tidak Ditemukan” artinya kamu memasukan nomor plat kendaraan yang salah. Silahkan ulangi memasukan nomor plat kendaraan yang benar, pastikan ketikan data menggunakan huruf kapital semua.

Cara Cek Pajak Kendaraan Riau di Website Bapenda Riau

Cara kedua ini bisa kamu terapkan tetapi kamu harus memiliki data nomor rangka kendaraan. Berikut ini adalah langkah-langkah cek pajak kendaraan Riau melalui website Bapenda Riau :

  1. Buka aplikasi browser dan akses web https://badanpendapatan.riau.go.id/infopajak/.
  2. Silahkan masukan data kendaraan seperti nomor plat kendaraan dan 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan.
  3. Lanjut dengan klik tombol Pajak 1 Tahunan atau 5 Tahunan untuk mengetahui informasi pajak.
  4. Tunggu beberapa saat sampai website menampilkan nominal PKB, PKB Denda serta SWDKLLJ pokok dan denda jika ada.

Panduan Cek Pajak Kendaraan Riau Melalui Aplikasi e-Samsat Riau

Jika kamu ingin rutin melakukan pengecekan pajak kendaraan setiap tahunnya, maka menggunakan aplikasi e-Samsat Riau adalah pilihan yang tepat.

  1. Pertama buka playstore, cari, download dan instal aplikasi e-Samsat Riau.
  2. Buka aplikasi e-Samsat Riau lalu pilih menu Cek Pajak Kendaraan Riau.
  3. Masukan data kendaraan seperti plat nomor kendaraan dan 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan.
  4. Lanjut pilih tombol Pajak 1 Tahunan atau 5 Tahunan untuk menyelesaikan proses pengecekan pajak kendaraan.
  5. Tunggu beberapa saat sampai informasi lengkap PKB, PKB Denda serta SWDKLLJ pokok dan denda jika ada ditampilkan.

Tutorial Cek Pajak Kendaraan Riau Via SMS ke Nomor 08112119211

Jika sedang memiliki koneksi internet, kamu tetap bisa melakukan cek pajak kendaraan Riau melalui SMS, berikut ini adalah panduannya!

  1. Buka aplikasi SMS/Pesan/Messenger dan ketikan format berikut : Info[Spasi] kode nomor plat kendaraan daerah/no seri/huruf terakhir no polisi kendaraan [Spasi] warna kendaraan. Contoh format penulisan : BM/1478/MM Hitam
  2. Kemudian kirimkan format SMS cek pajak kendaraan Riau tersebut ke nomor 08112119211.
  3. Terakhir kamu tinggal tunggu sebentar untuk mendapatkan balasan tentang informasi pajak kendaraanmu.

Panduan Cek dan Bayar Pajak Kendaraan Riau via Aplikasi SIGNAL

Selain beberapa metode cek pajak kendaraan Riau diatas, kamu juga bisa cek dan bayar pajak kendaraan Riau melalui aplikasi SIGNAL.

  1. Pertama download dan Instal aplikasi SIGNAL (SAMSAT Digital Nasional) di Playstore atau App Store.
  2. Buka aplikasinya dan lakukan pendaftaran menggunakan data yang valid.
  3. Inputkan nomor plat kendaraan atau nomor polisi kendaraan.
  4. Di halaman rincian tagihan pajak, kamu klik Lanjut dan Lanjut Proses Pembayaran
  5. Silahkan kamu catat kode pembayaran yang ditampilkan, lalu kamu bisa langsung lakukan pembayaran pajak.
  6. Jika pajak kendaraan bermotor telah dilakukan untuk mengecek status pembayaran, klik Cek Status Pembayaran.
  7. Terakhir kamu silahkan simpan bukti pembayaran yang telah dilakukan dan kamu datang ke kantor Samsat untuk mendapatkan bukti telah membayar pajak tahunan kendaraan.

Bagaimana sangat mudah bukan cek pajak kendaraan Riau?. Kamu bisa lakukan secara online melalui webiste atau aplikasi. Bahkan jika tidak ada koneksi internet, kamu tetap bisa melakukan pengecekan pajak kendaraan via SMS.