Stella Gracia School Bantah Sekolah Lalai Awasi Murid hingga Cacat Permanen

Sekolah-Stella-Gracia-School.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Baru-baru ini, Sekolah Internasional Stella Gracia School (SGS) dituding oleh wali murid lewat kuasa hukum, Mirwansyah dan Eva Susanti lalai dalam mengawasi anak-anak hingga terjadinya kecelakaan pada seorang anak.

 

Akibat Kelalaian tersebut, seorang murid SGS Edrick (12) yang saat itu mengadakan Gladi Resik persiapan wisuda di Hall Gedung Serbaguna mengalami cacat permanen, Gigi patah, Rabu, 14 Juni 2023 lalu.

 

Tidak hanya itu, pihak walimurid juga menuding pihak sekolah lalai dan pihak guru tidak ada mengawasi anak-anak sehingga terjadinya kecelakaan.

 

Tak terima dengan tudingan tersebut, pihak sekolah SGS membantah semua tudingan yang disampaikan pihak walimurid lewat kuasa hukumnya tersebut.

 

Melalui Kuasa Hukumnya, Torry TW memberikan klarifikasi terkait kejadian tersebut.

 

"Saat itu, lagi gladi resik persiapan wisuda. Saat lagi break, ada yang ke toilet. Anak kita ini (EYM-red), dia lari ke belakang ke arah ring basket. Dia mengejar bola, lalu terbentur di dinding. Ada rekaman CCTv-nya," ujar Torri melalui sambungan telepon, Kamis, 14 Desember 2023.

 

Torry juga menjelaskan, saat itu Edrick yang mengalami patah gigi langsung ditangani UKS. Pihak sekolah juga langsung menghubungi orang tua pelajar 12 tahun itu.


 

Beberapa hari berselang, kata Torri, datang Kuasa Hukum dari orang tua untuk meminta klarifikasi. Kuasa Hukum yang disebutkannya bernama Eva Susanti juga mengirimkan somasi.

 

"Kuasa hukumnya MS ini juga tidak ada di lokasi saat kejadian. Sehingga salah penyampaian tidak ada guru yang mengawasi dan saat itu di Hall paling ujung si anak yang pergi kesana mengambil bola basket dan ditendang."

 

"Anak-anak lain tentu ikut. Nah saat itulah si anak tersebut terjatuh hingga terbentur ke dinding. Saat itu sudah diberi peringatan wali murid untuk tidak bermain saat gladi," terang Torry.

 

Kecelakaan yang terjadi itu, Kata Torry murni kecelakaan tunggal, kecuali atap roboh atau jenjang sekolah tanpa ada pegangan dan anak terjatuh, baru bisa dikatakan kelalaian.

 

"Pihak sekolah sangat prihatin dengan kejadian yang menimpa Edrik. Namun ditegaskan, kejadian tersebut murni kecelakaan, bukan kelalaian," jelas Torry.

 

Torry juga mengatakan kalau Walimurid mengajak mediasi hingga tiga kali, lalu dipenuhi hingga malam hari juga ada.

 

"Dia yang ajak mediasi, dia yang melaporkan dan dia yang minta uang Rp 1 M miliar (kuasa hukum Walimurid-red). Kita dilaporkan, mana masuk, pihak sekolah keberatan dan itu kurang relevan."

 

"Jika mereka minta secara kekeluargaan, minta baik-baik, cabut laporan. Tentu kita akan layani dengan baik juga," paparnya.

 

Torry bahkan tidak mempersoalkan  upaya hukum yang dilakukan pihak walimurid

 

"Kita hormati dan kooperatif," tegas Torri.

 

Torry mengaku juga sudah dipanggil Polresta Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan dan sudah dipenuhi.

 

"Tanggal 5 Desember kemarin kita gelar perkara di Polda Riau. Kita akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan tersebut," pungkasnya.