Korban Meninggal Akibat Erupsi Gunung Marapi Bertambah jadi 15 Orang

Evakuasi-jenazah-korban-marapi3.jpg
(Basarnas)

RIAU ONLINE, JAKARTA - Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) mencatat jumlah korban erupsi Gunung Marapi yang meninggal dunia mencapai 15 orang hingga Selasa, 5 Desember 2023.

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, mengatakan Tim Disaster Victim (DVI) telah mengidentifikasi 10 korban di antaranya. 

“Sementara 5 jenazah lainnya masih dalam proses identifikasi di RSUD Achmad Mochtar (RSAM) Bukittinggi,” kata Abdul dalam keterangannya, Rabu, 6 Desember 2023.

Abdul menyebut masih ada 8 orang pendaki lainnya yang belum dievakuasi. Hingga kini, tim gabungan masih terus melakukan proses pencarian dan pertolongan.

Hingga Rabu pagi, Gunung Marapi telah mengalami erupsi sebanyak 46 kali. Seismograf mencatat bahwa erupsi terakhir pada Selasa pukul 06.24 WIB dengan amplitudo maksimum 25.1 mm dan durasi 80 detik. Gunungapi dengan ketinggian 2.891 mdpl tersebut masih berstatus waspada atau level II.



Sementara itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar bersama tim gabungan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan erupsi Gunung Marapi. 

Abdul mengatakan monitoring terus dilakukan guna melakukan tindakan cepat dalam penanganan evakuasi warga jika aktivitas vulkanik yang lebih besar terjadi. 

Abdul mengimbau masyarakat untuk tidak beraktivitas di sekitar Gunung Marapi. 

“Masyarakat di sekitar Gunung Marapi diminta untuk tidak melakukan aktivitas apapun pada jarak kurang dari 3 km dari puncak. Selain itu, masyarakat yang berada di 4 kecamatan terdekat diimbau untuk mengurangi aktivitas di luar rumah. Selain itu masyarakat agar memakai masker ketika beraktivitas di luar ruangan,” katanya.

Selain itu, ia meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. 

“Masyarakat diharapkan tetap tenang dan tidak terpancing isu yang masih simpang siur dan tidak menyebarkan informasi yang belum bisa diverifikasi kebenarannya. Harap selalu mengikuti arahan dan imbauan dari pemerintah daerah setempat,” tutupnya.