Petugas dari Tim UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru menggembosi ban sejumlah mobil yang parkir sembarangan di Jalan Diponegoro, Kota Pekanbaru, Kamis 30 November 2023.
(LARAS OLIVIA/RIAU ONLINE)
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pengendara yang parkir sembarangan masih mendapatkan sanksi berupa penggembosan ban kendaraan. Adanya sanksi bagi pengendara karena tidak mengindahkan larangan parkir.
Petugas dari Tim UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru menggembosi ban sejumlah mobil yang parkir sembarangan di Jalan Diponegoro, Kota Pekanbaru, Kamis 30 November 2023.
Petugas mendapati kendaraan yang parkir sembarangan. Padahal kawasan itu terdapat tanda larangan parkir di sepanjang jalan. Ada juga marka zig zag bercat kuning yang merupakan marka larangan parkir.
Sejumlah pengendara langsung tergesa-gesa memindahkan kendaraannya dari titik larangan parkir. Namun ada juga pengguna kendaraan yang mengabaikan peringatan.
Petugas akhirnya menggembosi ban depan maupun ban belakang kendaraan itu. Mereka pun memberi peringatan kepada pengguna kendaraan agar tidak parkir di ruas jalan depan RSUD Arifin Achmad.
"Kami dari UPT Parkir kali ini giat penertiban parkir liar sepanjang Jalan Diponegoro," ujar Plh Kepala UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Khairunnas.
Dirinya menegaskan bahwa tim dari UPT Perparkiran sudah berulang kali menindak pengendara yang parkir sembarangan. Mereka melakukan penindakan bersama personel dari Polresta Pekanbaru dan Kodim Pekanbaru.
"Kita bekerja sama semuanya untuk penindakan ini," ucapnya.
Sebelumnya Dishub Pekanbaru sudah melayangkan surat peringatan kepada pengelola lokasi yang kerap menjadi titik parkir sembarangan. Apalagi di lokasi tersebut sudah terdapat rambu larangan.
Ada empat titik lokasi yang kerap terdapat parkir sembarangan. Pertama di depan RSUD Arifin Achmad, Jalan Diponegoro tidak boleh kendaraan parkir.
Kedua, di depan Sukaramai Trade Centre (STC), Jalan Jenderal Sudirman. Ketiga di samping Mal SKA dekat fly over tepatnya depan jalur Trans Metro Pekanbaru.
Keempat di samping gedung RS Syafira, Jalan Jenderal Sudirman. Banyak pengunjung yang tidak mendapat lokasi parkir di dalam sehingga memilih parkir di luar.