RIAU ONLINE, PEKANBARU-Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Safaruddin Poti meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, khususnya Biro Ekonomi yang membawahi pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar memberikan teguran kepada direktur BUMD yang tidak mampu mencapai target deviden tahunan.
Apalagi kepada direktur BUMD yang usahanya tidak menghasilkan deviden sama sekali dan justru harus "disusui" dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau.
"Kami berharap, Pemprov memberikan teguran kepada direktur-direktur BUMD yang kurang aktif atau kurang gesit mengumpulkan deviden. Bahkan ada yang masih harus "menyusu" ke APBD," ujarnya, Jumat, 24 November 2023.
Menurutnya, Pemprov juga harus mengambil langkah tegas jika target akhir tahunan BUMD tersebut tidak tercapai. Karena tidak tercapainya target deviden menunjukkan bahwa direktur dan komisaris pada BUMD tersebut tidak mampu bekerja.
"Jadi kalau kinerjanya tidak menghasilkan dividen sesuai target APBD, kita harap evaluasi dari Plt Gubernur agar evaluasi direksi dan komisaris nya. Berarti mereka tidak mampu. Masak sudah diberi modal, tidak mampu juga," jelasnya.
Menurutnya, DPRD Provinsi Riau bersama DPRD Provinsi Riau telah berhasil mendapatkan pembagian PI 10 persen dari SKK Migas. Nantinya, anggaran dari PI 10 persen tersebut akan dimasukkan dalam kas daerah melalui BUMD yang sudah ditunjuk, yakni Riau Petroleum.
"Sekarang tinggal bagaimana BUMD kita memenuhi syarat untuk menerima PI tersebut. Ada 9 syarat administrasi yang harus dilengkapi. Tapi kita yakin PI itu akan masuk ke kas daerah melalui BUMD karena sudah ada kesepakatan antara SKK Migas, PHR dan Riau Petroleum," jelasnya.
Riau Petroleum dapat mengelola anggaran tersebut dengan baik dan semaksimal mungkin.