Dukung Palestina, Minimarket di Pekanbaru Boikot Produk Israel

Minimarket-boikot-produk-pro-israel.jpg
(RAHMADI DWI PUTRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Minimarket di Jalan Paus, Kecamatan Marpoyan Damai, memboikot produk-produk yang dianggap berafiliasi dengan Israel. 

“Produk berupa snack, minuman, sabun cuci, deterjen dan air mineral,” kata karyawan minimarket, Maya, Jumat, 17 November 2023.

Pemboikotan ini telah dilakukan sejak satu bulan lalu. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk dukungan pihak minimarket terhadap Palestina.

Tampak rak di minimarket yang sebelumnya terisi penuh dengan berbagai produk, kini terlihat kosong.

“Ini merupakan kebijakan dari toko,” sebutnya.



Alhasil, konsumen yang tidak dapat menemukan produk yang ingin dibeli, beralih membeli merk lain.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa haram untuk membeli produk dari produsen yang mendukung agresi Israel terhadap Palestina.

Ketua Bidang Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh, menegaskan hukumnya wajib untuk mendukung kemerdekaan Palestina dan haram hukumnya mendukung Israel serta para pendukungnya.

“Mendukung pihak yang diketahui mendukung agresi Israel, baik langsung maupun tidak langsung, seperti dengan membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung agresi Israel, hukumnya haram," tegas Niam saat menyampaikan hasil fatwa MUI di Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 10 November 2023.

MUI mengeluarkan fatwa ini untuk menyikapi agresi Israel terhadap Palestina yang mengancam kemanusiaan. Di sisi lain, ada pihak yang berusaha memberikan empati dan dukungan pada Israel, baik langsung maupun tidak langsung, termasuk upaya sebagian pihak yang mendeskreditkan pihak yang memberikan dukungan kemerdekaan Palestina.

Niam mengimbau umat Islam untuk menghindari transaksi dan penggunaan produk Israel maupun terafiliasi dengan Israel, dan mendukup penjajahan serta zionis.

“Dukungan terhadap kemerdekaan Palestina saat ini hukumnya wajib. Maka kita tidak boleh mendukung pihak yang memerangi Palestina, termasuk penggunaan produk yang hasilnya secara nyata menyokong tindakan pembunuhan warga Palestina," ujar Guru Besar Ilmu Fikih UIN Jakarta ini.