RIAU ONLINE, PEKANBARU - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau belum memutuskan angka untuk pendapatan dan belanja pada rancangan APBD Murni 2024. Padahal, waktu hanya tersisa dua pekan hingga batas akhir APBD Murni 2024 harus disahkan.
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 tahun 2023 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2024, tenggat pengesahan APBD 2024 ditetapkan 30 November 2023.
"Belum ada kita putuskan. Kita masih bahas rancangan pendapatan. Angkanya belum ada diputuskan," ujar Anggota Banggar DPRD Provinsi Riau, Agung Nugroho, Kamis 16 November 2023.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Hardianto, menambahkan, pembahasan APBD Murni 2024 memang sempat diundur.
"APBD tahun 2024 sebenarnya kita sudah mulai dari jauh-jauh hari. Tapi karena masuk rancangan KUA PPAS APBD Perubahan 2023, maka kita skors pembahasan APBD 2024 beberapa bulan yang lalu," jelasnya.
Ia menambahkan, Banggar juga mengalami kendala menetapkan anggaran karena hak participating interest (PI) sebesar 10 persen dari WK Rokan belum cair, tetapi sudah dimasukkan ke dalam rencana APBD murni 2024.
"Kemarin itu kenapa cukup lama rentang waktu kita tidak membahas karena ketakutan kita terkait dengan PI yang tidak jelas juntrungannya seperti apa. Apakah cair atau tidak? Kalau cair kapan cairnya? Pasca cair ke Riau Petroleum berapa yang akan dimasukkan ke kas daerah? Nah itu yang menyebabkan kita lambat," paparnya.
Menurutnya, Pemprov Riau dan Riau Petroleum yang merupakan BUMD yang mengurus hal tersebut dan menerangkan sudah merampungkan persoalan PI yang diprediksi akan cair di bulan ini.
"Insya Allah setelah dapat gambaran, mudah-mudahan akhir bulan ini cair. Tentu nanti Pak Plt Gubernur bersama Pak Sekda dan jajaran tentu akan mendudukkan ini berapa yang akan disetorkan ke kas daerah, sehingga itu dijadikan dasar modal belanja kita," pungkasnya.