RIAU ONLINE, PEKANBARU - Masyarakat Kota Pekanbaru masih mengeluhkan sistem layanan perparkiran saat ini. Keluhan ini bukan tanpa sebab, karena masyarakat masih mendapati aktivitas juru parkir atau jukir liar.
Sejumlah keluhan masyarakat yakni masih adanya pungutan parkir di jalan lingkungan, jukir yang tidak melayani dengan baik, jukir tidak mengenakan atribut dan tidak memberikan karcis. Selain itu pungutan parkir saat ada iven yang melebihi ketentuan.
Masyarakat juga diresahkan dengan keberadaan jukir yang masih memungut jasa layanan parkir hingga di atas pukul 24.00 WIB. Para jukir masih beroperasi di sejumlah ritel dah lokasi kuliner.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Muflihun tidak menampik adanya keluhan dari masyarakat. Besaran tarif parkir juga masih dipermasalahkan sejumlah pihak.
Dirinya menilai, permasalahan ini muncul karena ulah oknum jukir. Mereka kerap memungut di titik yang tidak boleh ada pungutan parkir.
Ia menyebut oknum jukir itu yang mestinya ditindak. Dirinya mengajak masyarakat memandang secara objektif. Ia tidak ingin pemerintah kota disalahkan akibat ulah oknum jukir nakal.
"Tangkap, kalau tidak kasi karcis tangkap dia," tegasnya. Kalau ulah oknum, ya oknum disalahkan," paparnya, Rabu 15 November 2023.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Yuliarso tidak menampik masih menemui sejumlah permasalahan layanan parkir. Apalagi ada sejumlah catatan dari Ombudsman Riau terkait jasa layanan parkir ini.
Ia menyebut bahwa Dishub Kota Pekanbaru, melalui UPT Perparkiran terus melakukan pengawasan terhadap jukir. Pihaknya ingin memastikan agar layanan parkir yang diberikan jukir sesuai dengan aturan.
Petugas mendatangi satu per satu para jukir secara mobile untuk memastikan jukir melaksanakan tugas sesuai dengan standar pelayanan minimal (SPM). Tim juga memeriksa kelengkapan atribut jukir dan karcis parkir.
"Kami menugaskan kepada seluruh personil untuk memastikan jukir itu resmi, ini juga menjawab komplain masyarakat terkait banyaknya jukir liar," ucapnya.