RIAU ONLINE, PEKANBARU - Direktorat Lalu Lintas Polda Riau menggelar program Bulan Tertib Helm (BTH) yang dimulai 13-30 November 2023. Bulan Tertib Helm ini difokuskan kepada para pengendara sepeda motor maupun yang dibonceng.
"Setiap pengendara sepeda motor maupun yang dibonceng apabila berkendara di jalan wajib menggunakan helm SNI,” terang Dirlantas Polda Riau, Kombes Taufik Lukman, Rabu, 15 November 2023.
Dirlantas mengungkapkan, berdasarkan data kecelakaan, yang menjadi korban kecelakaan adalah pengendara sepeda motor dan penumpang.
"Kenapa saat ini fokus kita melaksanakan sosialisasi penggunaan helm kepada pengendara sepeda motor, karena menurut data kecelakaan yang menjadi korban kecelakaan adalah pengendara sepeda motor baik yang membonceng maupun yang dibonceng,” katanya.
Menurut data kecelakaan selama tahun ini sampai Oktober 2023 lalu, sebanyak 1.360 kecelakaan melibatkan 1.726 sepeda motor, 279 kendaraan penumpang umum, 462 kendaraan barang, 49 bis dan 33 kendaraan khusus.
Dari kejadian laka itu sebanyak 1.905 korban kecelakaan adalah pengendara sepeda motor, meninggal dunia di tempat sebanyak 378 orang dan meninggal di rumah sakit sebanyak 97 orang.
Konsep dari program BTH adalah edukasi dan sosialisasi baik langsung maupun melalui media massa serta media sosial, peneguran, dialog interaktif, hingga penegakan hukum melalui penilangan secara elektronik (ETLE).
"Ingat, helm digunakan untuk melindungi kepala kita dari benturan fatal saat jatuh dari sepeda motor, helm digunakan untuk keselamatan” ujarnya.