RIAU ONLINE, PEKANBARU-Besaran tarif parkir di Kota Pekanbaru masih menjadi keluhan sejumlah masyarakat. Tarif parkir Kota Pekanbaru saat ini Rp 2.000 sekali parkir sepeda motor dan kendaraan roda empat Rp 3.000 sekali parkir.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Muflihun mengaku heran ada saja pihak yang mempermasalahkan hal tersebut. Ia mengajak masyarakat untuk tidak mempermasalahkan besaran tarif parkir.
"Yang parkir ini sebenarnya siapa yang mau ribut ini, masalah harga, toh daerah lain juga dua ribu tiga ribu," ujarnya.
Dirinya membandingkan dengan tarif parkir di Jakarta yang berkisar Rp 10.000 hingga Rp 15.000 sekali parkir. Menurutnys, besaran tarif yang tinggi tidak membuat masyarakat di sana protes.
Muflihun memohon pengertian bahwa jasa layanan parkir ini juga dibutuhkan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia juga menyebut bahwa masyarakat hingga saat ini mengeluhkan adanya banjir.
"Kita untuk perbaiki (infrastruktur) pakai apa? uang. Uang dari PAD yang berasal dari pajak daerah dan retribusi," jelasnya.
Dirinya menyebut bahwa permasalahan muncul karena ulah oknum juru parkir atau jukir. Mereka memungut di titik yang tidak boleh ada pungutan parkir.
Ia menegaskan oknum jukir itu yang mestinya ditindak. Apalagi pemerintah kota sudah bekerjasama dengan Forkopimda menindak oknum jukir nakal.
Muflihun mengajak masyarakat memandang secara objektif. Ia tidak ingin pemerintah kota disalahkan akibat ulah oknum jukir nakal. "Kalau ulah oknum, ya oknum disalahkan. Oknum jukir itu ditangkap," tegasnya.