RIAU ONLINE, PEKANBARU - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengancam akan mencopot Penjabat (Pj) kepala daerah di provinsi maupun kabupaten/kota apabila tidak segera melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pendanaan Kegiatan Pemilukada 2024.
"Saya akan kejar terus bagi daerah yang belum melaksanakan NPHD. Apabila sampai Desember belum ditandatangani NPHD-nya, Pj-nya saya ganti," tegasnya saat menggelar Koordinasi Nasional Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 9 November 2023 kemarin.
Adapun hal ini disampaikan karena masih ada sejumlah Pj kepala daerah yang belum melaksanakan penandatanganan NPHD Pendanaan Pemilukada tersebut. Padahal, berdasarkan Surat Kemendagri Nomor 900.1.9.1/16888/kenuda tentang Percepatan Penandatanganan Seluruh Indonesia Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pendanaan Kegiatan Pemilukada Tahun 2024, meminta agar penandatanganan dokumen itu dilakukan paling lambat hari ini, Jumat, 10 November 2023.
Sedangkan pencairan dana hibah tersebut dilakukan paling lambat 14 hari kerja setelah penandatanganan NPHD Pendanaan Pemilukada 2024.
"Selanjutnya bagi Pemerintah Daerah yang sampai saat ini belum melakukan penandatanganan NPHD dan/atau belum menyampaikan laporan sebagaimana pada angka 3 sampai dengan tanggal 10 November 2023, Tim Kementerian Dalam Negeri berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu segera memfasilitasi penyelesaian permasalahan penandatangan NPHD dimaksud," tertulis dalam surat tersebut.
Berdasarkan data dari sumber RIAU ONLINE, sejumlah daerah belum melaksanakan penandatanganan NPHD Pendanaan Pemilukada 2024 di Provinsi Riau di antaranya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
Sementara, kabupaten/kota di Provinsi Riau yang sudah melakukan penandatanganan NPHD Pendanaan Pemilukada 2024 diantaranya Kabupaten Rokan Hilir, Siak dan Kepulauan Meranti. Sedangkan, Dumai dan Indragiri Hilir akan melaksanakan hari ini.