Sudah Dilarang Satpol PP, PKL di Jalan HR Soebrantas Tetap Beraktivitas

PKL5.jpg
(Riau Online/Novrika Sona Rohana)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menempati trotoar dan bahu jalan mengakibatkan terjadinya kemacetan di Jalan HR Soebrantas tepatnya dekat gerbang pos Universitas Riau (Unri).

Adanya aktivitas kuliner di pinggir jalan HR Soebrantas dimulai sejak pagi pukul 08.00-18.00 WIB, adapun jenis kuliner/jajanan yang dijual yakni, baso bakar, es teh, donat dan lain sebagainya.

Dari pantauan Riau Online, penyebab lain kemacetan karena, beberapa pelanggan pengguna sepeda motor memarkirkan kendaraannya disembarang tempat untuk berburu kuliner, akibatnya dapat memicu kemacetan terutama pada sore hari.

Seorang pengendara Fitri mengatakan, adanya aktivitas kuliner di trotoar ruas jalan memang mengakibatkan kemacetan terutama pada sore hari namun, baginya hal tersebut sudah biasa dialami.



"Memang benar akan menimbulkan kemacetan, tetapi kalau macet di jalan sekarang udah biasa kita lalui jadi, tidak masalah kalau ada PKL di pinggir jalan," ujarnya, Jumat 3 November 2023.

Seorang pedagang kaki lima, Lina mengatakan, pihaknya sudah berjualan selama lebih 2 tahun, sejak berjualan kuliner dipinggir jalan sudah pernah dibubarkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) beberapa kali namun, pihaknya masih tetap melakukan aktivitas berjualan seperti biasanya.

"Kami tidak pernah mendapatkan larangan maupun izin tertulis berjualan disini, tapi beberapa kali pernah dibubarkan sama Satpol PP, kalau Satpol PP datang harus buru-buru mengumpulkan payung dan spanduk jualan," ujarnya.

Sementara, dalam Undang-Undang Jalan diatur dalam Pasal 28 ayat (1), Setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan kerusakan dan/atau gangguan fungsi Jalan.

Kemudian, Pasal 274 ayat (1),"Setiap orang yang melakukan perbuatan yang mengakibatkan kerusakan dan/atau gangguan fungsi Jalan dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp 24 juta."

Artikel ini ditulis Novrika Sona Rohana peserta program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di RIAU ONLINE