Disperindag Butuh Personel Satgas Pengawas Pasar hingga Barang Kedaluwarsa

Kepala-Disperindag1.jpg
(LARAS OLIVIA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru membutuhkan personel satuan tugas (satgas) untuk melakukan pengawasan di lapangan pada tahun 2024 mendatang.

Kepala Disperindag Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin mengatakan, personel satgas yang dibutuhkan itu nantinya akan tergabung dalam Satgas Perdagangan dan Perindustrian.

 

"Jadi tugasnya bukan hanya mengawasi pasar saja. Nanti bisa masalah gas LPG, bisa juga soal gudang, termasuk nanti juga soal barang kedaluwarsa," jelasnya, Jumat 3 November 2023.

 

Menurutnya, ada dua opsi disiapkan untuk memenuhi kebutuhan personel Satgas Perdagangan dan Perindustrian. Pertama, 80 personel satgas yang sebelumnya dipindah tugaskan ke Satpol PP dikembalikan lagi ke Disperindag.

 

Sementara opsi kedua, Disperindag kembali melakukan perekrutan ulang sesuai kebutuhan dan kesanggupan anggaran Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

 



"Sekarang kita masih belum tahu opsi mana yang akan dipakai, kita tunggu informasi dari ketua TAPD, arahannya apa. Kalau rekrut baru, ya kita akan buka pengumuman nanti," ungkapnya.

 

Kebutuhan personel satgas itu telah disampaikan ke Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun dalam bentuk telaah staf. Ia berharap kebutuhan personel satgas tersebut bisa diakomodir tahun depan.

 

Sekdako Pekanbaru, Indra Pomi Nasution menilai, perekrutan satgas tersebut lebih kepada mutasi THL. Karena, jika dilakukan rekrutmen baru, maka Pemko Pekanbaru tentu akan menyiapkan anggaran.

 

"Mungkin kita nanti di OPD-OPD itu ada THL yang tidak efektif tugas-tugasnya, nanti akan kita gabungkan," ujar Indra.

 

Sejauh ini menurutnya, skema yang memungkinkan adalah perpindahan THL atau ASN dari satu OPD ke OPD lain. Pihaknya bakal melakukan pembahasan lebih lanjut terkait rencana pembentukan Satgas Disperindag.