RIAU ONLINE, PEKANBARU - Aliansi Masyarakat Adat Riau menggelar unjuk rasa di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau, mereka menolak perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT SIR.
Ketua Aliansi Masyarakat Adat Riau, Heri Ismanto mengatakan, pihaknya menyampaikan aspirasi ke DPRD Riau meminta DPRD memberikan rekomendasi untuk menolak perpanjangan HGU PT SIR.
“Karena di dalam rekomendasi panitia yang disepakati bersama di tingkat provinsi, telah terjadi kecacatan dan pelanggaran terhadap hak kemitraan 20 persen yang semestinya didapat oleh warga Maredan, Tualang dan Okura,” jelasnya, Jumat, 3 November 2023.
Dirinya menyebut, massa aksi meminta DPRD Riau untuk merekomendasikan ulang, menolak perpanjangan itu, sebelum dilakukan musyawarah terkait hak kemitraan 20 persen itu.
“Hari ini usaha itu tidak dilakukan, mami minta DPRD untuk merekomendasi ulang menolak perpanjangan itu sebelum didudukan hak 20 persen itu,” terangnya.
Selain itu, Aliansi Masyarakat Adat Riau juga meminta DPRD Riau untuk memberikan rekomendasi kepada Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) agar menghentikan penjualan CPO PT SIR.
“Kami juga meminta DPRD Riau untuk merekomendasi RSPO utk menghentikan penjualan CPO PT SIR, karena telah melakukan pelanggaran HAM. Melanggar ruang hak hidup masyarakat Tualang, Maredan dan Okura,” tutupnya.