APBD-P 2023 Riau Belum Bisa Digunakan, Masih Dievaluasi Kemendagri

ILUSTRASI-ANGGARAN.jpg
(KEMENDAGRI.GO.ID)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau masih menunggu keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Provinsi Riau. Sehingga, anggaran tersebut belum bisa digunakan.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra SE melalui Sekretaris, Ispan S Syaputra mengatakan, Kemendagri masih melakukan evaluasi dan verifikasi terhadap APBD-P 2023 tersebut. Pemprov Riau masih menunggu hingga proses evaluasi tersebut selesai dilakukan.

"Kita masih menunggu Kemendagri untuk evaluasi dan verifikasi APBD-P 2023," ujarnya, Jumat 13 Oktober 2023.

Pihaknya mengatakan tidak mengetahui kapan Kemendagri akan mengesahkan APBD-P 2023 tersebut. Namun, ia berharap APBD-P dapat segera dipergunakan.



"Mudah-mudahan waktunya tidak terlalu lama sehingga APBD-P kita bisa segera kita pergunakan," jelasnya.

APBD-P Provinsi Riau 2023 disahkan sebesar Rp10,8 triliun. Anggaran pendapatan daerah yang semula berjumlah Rp9,4 triliun lebih, bertambah sebesar Rp753,3 miliar lebih, sehingga total menjadi Rp10,2 triliun lebih.

Sedangkan anggaran belanja daerah yang semula berjumlah Rp10,1 triliun lebih, bertambah sebesar Rp667 miliar lebih, sehingga menjadi Rp10,8 triliun lebih.