RIAU ONLINE, PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menjalin kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan lewat jaminan sosial bagi penyelenggara Pemilu.
Anggota KPU Riau Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Nugroho Noto Susanto mengatakan jaminan sosial ini diberikan untuk menjamin keselamatan penyelenggara Pemilu dalam menjalankan tugasnya. Dalam menjalankan tugas Pemilu, para penyelenggara sering berada dalam situasi yang mempertaruhkan keselamatan.
"Maka dari itu, kita mencoba untuk menyediakan jaminan sosial bagi penyelenggara Pemilu agar mereka merasa aman dan didukung dalam menjalankan tugas," ujarnya, Jumat 13 Oktober 2023.
Ia mengatakan, saat ini pihaknya sedang mensosialisasikan pemberian jaminan sosial tersebut. Berdasarkan penandatanganan kerjasama KPU Provinsi Riau bersama BPJS Ketenagakerjaan, program jaminan sosial ini nantinya akan dibebankan dalam APBD Provinsi Riau.
"Program ini adalah langkah signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan penyelenggaraan Pemilu dan memastikan kelancaran proses demokrasi," pungkasnya.