Mendekati Penetapan DCT, SK Pemberhentian Syamsuar Belum Keluar

Syamsuar824.jpg
(Dok. Riau.go.id)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - SK pemberhentian Syamsuar sebagai Gubernur Provinsi Riau hingga saat ini belum diputuskan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. 

"SK itu (SK pemberhentian Syamsuar sebagai Gubernur Riau) belum keluar," ujar Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Elly Wardani, Rabu 1 November 2023.

Ia mengaku tidak dapat memastikan jadwal SK tersebut akan dikeluarkan. Pasalnya, SK pemberhentian Syamsuar yang akan ditandatangani Presiden Joko Widodo itu sepenuhnya merupakan kewenangan Kemendagri. 

Namun, menurutnya ada kemungkinan SK akan keluar bersamaan dengan jadwal penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) yang akan dimulai pada 4 November 2023 mendatang.



"Iya, besar kemungkinan berbarengan dengan DCT keluarnya (SK pemberhentian Gubri Syamsuar). Jadi sabar, kita tunggu," jelasnya.

Gubernur Riau Syamsuar mengundurkan diri dari jabatannya karena akan mengikuti Pemilu 2024. Syamsuar mencalonkan diri sebagai anggota legislatif di DPR RI.

Meskipun masa tugasnya hampir berakhir, Syamsuar harus mengundurkan diri lebih awal karena penetapan DCT mengharuskan peserta Pemilu sudah terbebas dari profesinya, apabila profesi tersebut dibayar melalui APBN atau APBD.