RIAU ONLINE, PEKANBARU - Tiang dan kabel fiber optik semrawut masih ditemukan di sejumlah sudut jalan Kota Pekanbaru. Tidak sedikit kabel fiber optik menjuntai hingga ke tengah jalan yang membahayakan pengendara.
Tiang tumpu milik perusahaan atau provider ini berada di hampir setiap ruas jalan Kota Bertuah. Tidak hanya di bahu jalan, tiang dengan kabel semrawut ini juga dipasang hingga memakan halaman toko dan rumah warga.
Aktivitas pemasangan tiang dan kabel fiber optik di Kota Pekanbaru juga menjadi perhatian lantaran sempat beberapa kali bersinggungan masyarakat. Oknum penyedia layanan internet tidak minta izin untuk memasang tiang di lahan rumah masyarakat.
Permasalahan lainnya yakni, kabel fiber optik yang belum tertata menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Beberapa waktu lalu pengendara sepeda motor tersangkut kabel fiber optik yang menjuntai sehingga mengalami kecelakaan.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian mengatakan bahwa pihaknya bersama dinas terkait bakal melakukan penertiban tiang yang tidak memiliki izin. Satgas dari Pemko Pekanbaru mendata tiang yang sudah mengantongi izin dan yang belum.
Ia menegaskan, tiang yang tidak memiliki izin bakal disegel. Pihaknya bersama Satgas juga sudah melakukan penyegelan terhadap beberapa tiang yang tidak memiliki izin.
"Kami sangat mengharapkan kerjasama dari seluruh penyelenggara tiang dan kabel untuk memerhatikan keselamatan dalam membuat jaringan-jaringan. Selain itu, berkoordinasi dengan pemko terkait dengan pemasangan tiang-tiang," kata Zulfahmi Adrian.
Menimpali terkait perizinan, Kepala DPM-PTSP Kota Pekanbaru Akmal Khairi, melalui Kabid Pengaduan, Kebijakan, dan Pelaporan Layanan Quarte Rudianto mengatakan, pihaknya akan mengecek izin tiang-tiang tersebut.
"Kami cek dulu. Saat ini tim sedang gencar melakukan penertiban tiang fiber optik yang tidak punya izin bersama Satpol PP," ulasnya.
Dia tak menampik saat ini banyak tiang yang tidak memiliki izin. Kondisi tiang juga disertai banyak kabel semrawut melintang dari tiang satu ke tiang lainnya. Ia menyebut, pemerintah kota berencana untuk meminta pemilik tiang membuat kabel bawah tanah.