Antar Ganja ke Pembeli, J Dibekuk Satreskrim Polsek Limapuluh

Iptu-Leo-Putra.jpg
(Riau Online/Rahmadi Dwi)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Tim Opsnal Polsek Limapuluh meringkus pelaku pengedar ganja di Jalan Tanjung Datuk, Pekanbaru.

Dari penangkapan terhadap tersangka inisial J, polisi mengamankan ganja kering seberat satu ons, siap edar.

Kanit Reskrim Polsek Limapuluh, Iptu Leo Putra mengatakan, pelaku dibekuk di Jalan Tanjung Datuk, pada saat hendak mengantar ganja kepada pembeli.


“Pelaku kita tangkap di Jalan Tanjung Datuk pada saat hendak mengantarkan ganja ke pembeli,” terangnya, Selasa, 31 Oktober 2023.

Iptu Leo menambahkan, dari pengakuannya pelaku telah tiga bulan menjual ganja.

“Tersangka menjual ganja Rp 450 ribu satu ons, pengakuannya dapat barang di daerah Kampung terendam,” katanya.

Saat ini, pelaku ditahan di Mapolsek Limapuluh untuk penyelidikan lebih lanjut.