BPHTB dan PBB Dominasi Pendapatan dari Pajak Daerah di Kota Pekanbaru

ILUSTRASI-PAJAK.jpg
(INTERNET)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mendominasi pendapatan dari pajak daerah di Kota Pekanbaru pada triwulan ketiga tahun 2023. Capaian BPHTB tahun ini sudah sebanyak Rp 146,5 miliar.

Sedangkan pendapatan pajak daerah lainnya yang mendominasi yaitu Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Pendapatan daerah dari PBB sudah mencapai Rp 140 miliar.

"Saat ini pendapatan dari pajak daerah yang mendominasi adalah BPHTB dan PBB," jelas Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Ade Rinaldi, Kamis 26 Oktober 2023.

Ia menyampaikan, total pendapatan dari pajak daerah sudah mencapai Rp 612 miliar. Pihaknya memprediksi pendapatan dari pajak daerah hingga akhir tahun bisa mencapai Rp 800 miliar. 



"Kita punya harapan, mudah- mudahan kita upayakan tahun ini bisa di atas 800 miliar," jelasnya.

Ade menambahkan bahwa aktivitas perekonomian sudah menggeliat. Kondisi ini membuat pendapatan pajak daerah dari sektor pariwisata cukup besar. Sektor ini meliputi pajak restoran, pajak hotel dan pajak hiburan.

Pendapatan dari pajak restoran mencapai Rp 105 miliar. Sedangkan pajak hotel mencapai Rp 34 miliar. Pendapatan lainnya yakni dari pajak hiburan sebesar Rp 14 miliar. 

"Jumlah ini bakal terus bertambah, kita percaya tahun ini tren pendapatan pajak daerah terus tumbuh," tutupnya.