Dihajar Massa, Maling Motor di Kuansing Dirujuk ke RSUD

Maling-dihajar-massa.jpg
(Istimewa)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Satu terduga pelaku pencurian sepeda motor berinisial EJN (21) harus dirujuk ke RSUD Teluk Kuantan setelah dihajar massa saat tertangkap warga melarikan satu unit sepeda motor, Minggu, 22 Oktober 2023 malam. 

Kejadian tersebut terjadi di Desa Sungai Paku, Kecamatan Singingi Hilir. Terduga pelaku berhasil ditangkap setelah korban mengetahui kalau sepeda motornya dilarikan oleh terduga pelaku.

Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito, melalui Kapolsek Singingi Hilir AKP Agus Susanto mengungkapkan kejadian bermula saat korban pergi memancing ke daerah Sungai Amut.

Korban memarkirkan kendaraannya tidak jauh dari tempatnya memancing dengan kondisi kunci sepeda motor masih tergantung di sepeda motornya.



Tidak lama kemudian korban mendengar kalau sepeda motor tiba-tiba dibawa kabur terduga pelaku. Korban berusaha mengejar pelaku sambil berteriak maling.

Namun naas terduga pelaku berhasil diamankan oleh warga. Warga yang kesal langsung menghakimi terduga pelaku. Terduga pelaku pun akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian.

Melihat kondisi terduga pelaku babak belur diamuk massa, pihak kepolisian lalu melarikan terduga pelaku ke Puskesmas setempat dan akhirnya dirujuk ke RSUD Teluk Kuantan.

"Jadi selain mengamankan tersangka, kita juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Honda beat warna merah hitam. Atas perbuatannya tersangka akan dikenakan Pasal 362 Jo Pasal 55 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian," tutup AKP Agus.