271 Pelamar PPPK Pemko Pekanbaru Lakukan Sanggah, Terbanyak Formasi Teknis

Ujian-SKD-PPPK-Guru-kuansing.jpg
(Robi Susanto/Riau online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sebanyak 271 pelamar tidak memenuhi syarat dalam seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Mereka pun diberi waktu melayangkan sanggahan hingga Sabtu 21 Oktober 2023.

Plt Kepala Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru Fabillah Sandy melalui Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Ahmad Nurdinsyah menyampaikan, peserta yang melakukan sanggah mulai dari formasi teknis hingga kesehatan. 

"Total 271 pelamar yang melakukan sanggah dengan formasi teknis 232 peserta dan kesehatan 39 peserta. Sedangkan untuk tenaga guru tidak ada yang melakukan sanggah," jelasnya, Senin 23 Oktober 2023.

Ia mengungkapkan terdapat berbagai alasan yang mengakibatkan peserta PPPK dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi melakukan sanggah.

"Macam-macam mulai dari masa kerja yang kurang dari 2 tahun, pendidikan tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan, dan pengalaman yang tidak relevan," paparnya.

Ahmad Nurdiansyah mengatakan, peserta yang tidak lulus seleksi administrasi mengajukan sanggah secara langsung melalui akun masing-masing di laman SSCASN

Dalam masa sanggah, lanjutnya, para peserta tidak boleh melakukan pembaruan atau memperbaiki dokumen yang telah diunggah ke website dan hanya diperbolehkan satu kali melakukan sanggahan. 



Lebih lanjut, Ahmad mengatakan bahwa saat ini sudah dilakukan masa jawab sanggah yang telah berlangsung mulai dari tanggal 19 Oktober hingga 23 Oktober. 

Sementara untuk pengumuman pasca sanggah terhitung hari ini hingga 28 Oktober 2023 mendatang. Ia menyebut, panitia seleksi instansi dapat menerima alasan sanggahan dengan catatan kesalahan administrasi bukan berasal dari pelamar.

"Kita segera mengumumkan hasil sanggahan, namun dengan catatan sanggahannya diterima," ulasnya. 

Hasil seleksi administrasi ini sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2023.

Artikel ini ditulis Anggi, peserta program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di RIAU ONLINE