Mulai Hari Ini, BKD Riau Buka Masa Sanggah Peserta Tak Lolos Seleksi Administrasi PPPK

Ujian-SKD-PPPK-Guru-kuansing.jpg
(Robi Susanto/Riau online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah mengumumkan hasil seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemprov Riau.

Tahap selanjutnya akan dilakukan masa sanggah kepada peserta yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian Endinovelly mengatakan, bagi peserta yang merasa tidak puas dengan hasil seleksi, dapat melakukan sanggah pada jadwal yang telah ditentukan.

"Setelah seleksi administrasi selesai, selanjutnya akan ada masa sanggah untuk peserta yang tidak lolos dan merasa kurang puas, kami masih memberikan kesempatan," ujarnya, Kamis 19 Oktober 2023.

Masa sanggah dijadwalkan pada 19 sampai 21 Oktober, pelamar dapat melakukan sanggahan melalui laman resmi SSCASN.

Satu di antara peserta PPPK yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi, Rahmi Fadila, mengaku tidak lolos tahap seleksi administrasi, karena beberapa persyaratan tidak terpenuhi.

"Benar saya tidak lolos tahap seleksi administrasi, namun itu saya sadari karena kesalahan saya, karena berkas yang saya punya tidak sesuai dengan formasi yang saya pilih," ujarnya.


Rahmi menjelaskan, seharusnya ia mendaftar di formasi guru, namun karena formasi guru sudah tidak ada lagi, maka ia mencoba formasi teknis, sehingga beberapa berkas yang dimiliki tidak sesuai dengan formasi.

"Seharusnya saya daftar PPPK guru, tapi formasi guru sudah tidak ada lagi, jadi saya coba-coba daftar formasi teknis, tapi berkas saya tidak sesuai dengan kualifikasi, seperti pengalaman kerja saya," jelasnya.

Lebih lanjut Rahmi mengatakan, bahwa ia tidak akan mengikuti masa sanggah, karena menurutnya itu akan sia-sia saja.

"Kalau masa sanggah,nggak lagi lah, percuma juga kan  formasi untuk bidang saya tidak ada," tuturnya.

Hal yang sama terjadi pada Siska. Ia mengaku dinyatakan tidak lolos tahap seleksi administrasi PPPK, karena berkas yang dilampirkan tidak sesuai dengan kualifikasi instansi.

"Saya tidak lolos seleksi administrasi, kalau dari pemberitahuannya, tertulis tidak memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar," ujarnya.

Menurutnya, berkas yang dilampirkannya sudah memenuhi persyaratan, namun dinyatakan tidak memenuhi persyaratan.

"Padahal saya melampirkan berkas sesuai persyaratan instansi, seperti pengalaman kerja dan surat kesehatan, namun kedua berkas saya tersebut dinyatakan tidak valid," terangnya.

Lebih lanjut Siska mengatakan, bahwa ia akan melakukan sanggahan terkait hal tersebut dan akan mencobanya sekali lagi.

"Iya, saya akan melakukan sanggahan, barangkali ketika memproses data saya ada kesalahan, tidak ada salahnya mencoba kembali," pungkasnya.

Artikel ini ditulis Novrika, peserta program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di RIAU ONLINE