Sekolah Dasar Negeri (SDN) 83 di Jalan Pontianak, Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru, terbakar, Selasa, 17 Oktober 2023 sekitar pukul 23.00 WIB/Riau Online/Defri Candra
(Riau Online/Defri Candra)
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Akhir-akhir ini sejumlah bangunan publik milik pemerintah mengalami kebakaran. Sebut saja gedung Mal Pelayanan Publik (MPP), gedung BPKAD di Tenayan Raya, Pasar Cik Puan, Pasar Sukaramai, SMPN 4, SMPN 7, SDN 118, dan terakhir SDN 83.
Ahli Perkotaan Riau, Muhammad Ikhsan, menilai Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru perlu melakukan peninjauan menyeluruh terhadap sistem proteksi kebakaran yang di bangunan milik pemerintah.
Apalagi, menurutnya banyak bangunan pemerintah yang difungsikan untuk melayani kepentingan publik dan dibangun dengan biaya cukup besar.
"Atas dasar itulah sistem proteksi dan pengendalian kebakarannya juga mesti diperhatikan dengan baik," katanya, Rabu, 18 Oktober 2023.
"Sekali kebakaran terjadi, maka aset miliaran langsung lenyap, padahal biaya untuk membuat sistem proteksi dan pengendalian kebakarannya tentu jauh lebih kecil daripada kerugian total akibat kebakaran itu sendiri," tambahnya.
Ikhsan ingin melindungi bangunan publik milik pemerintah dan mengubah mindset untuk melindungi aset-aset negara.
Menurutnya, bangunan-bangunan publik seperti kantor, sekolah, rumah sakit, dan pasar, harus dilengkapi alat pemadam api ringan (APAR). Selain itu, ia menilai sosialisasi pengetahuan untuk tindakan saat terjadi kebakaran juga perlu dilakukan.
"Pengawasan desain bangunan harus ada supaya tidak rentan kebakaran, serta pengelolaan bangunan secara terus menerus untuk mengantisipasi bahaya kebakaran," ujarnya.
"Jangan sampai anggaran kita habis oleh kasus-kasus kebakaran ini. Bangun, terbakar, bangun lagi, terbakar lagi," tutupnya.