Penyerahan SK dan pengambilan sumpah/Pembekalan PPPK guru dan PPPK non guru formasi 2022 di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru/istimewa
(istimewa)
RIAU ONLINE, PEKANBARU - DPRD Provinsi Riau melalui Komisi V akan menemui Direktorat Jenderal (Ditjen) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud RI. Pasalnya, DPRD Provinsi Riau Komisi V banyak menerima keluhan soal rekrutmen guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Wakil Ketua Komisi V DPRD Riau Karmila Sari menyebutkan, selain persoalan rekrutmen PPPK, ada beberapa persoalan lain yang akan dibahas, seperti verifikasi validasi dan penempatan guru PPPK sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau (Gubri) beberapa waktu lalu.
"Kami akan diskusi lagi dengan GTK, apa update dari pembicaraan ini. Tidak hanya masalah rekrutmen, tapi masalah verifikasi validasi dan penempatan juga," ujarnya, Jumat 13 Oktober 2023.
Nanang Sapriyan, perwakilan guru honorer Bahasa Inggris, mengeluhkan proses pendaftaran yang sulit meski formasi yang sesuai sudah disediakan. Terutama untuk penggunaan e-Materai pada formulir pendaftaran.
"Penggunaan e- Materai kadang ada, kadang habis. Kalau semua lancar, waktunya cukup. Kendala jaringan tidak ada, yang masalah penggunaan e-Materai. Kami berharap untuk pemerintah agar bisa memperpanjang waktu, biar kami guru-guru bisa sampai resume,” kata dia.
Menurutnya, perlu dipertimbangkan kembali untuk guru-guru yang sudah lanjut usia dan gagap teknologi agar sistem tidak mempersulit.
Artikel ini ditulis Novrika, peserta program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di RIAU ONLINE