Diminta Tingkatkan PAD, Bapenda Optimis Capai Target hingga Rp 790 Miliar Tahun Ini

Bapenda-Kota-Pekanbaru.jpg
(LARAS OLIVIA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru saat ini sedang berupaya menggenjot pendapatan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Apalagi masyarakat juga menginginkan agar infrastruktur segera dibenahi.

Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun menegaskan bahwa pada tahun ini pemerintah kota ingin membuat APBD Kota Pekanbaru lebih sehat. Apalagi cukup banyak tantangan di tahun 2024 mendatang.

"Ini kita gunakan untuk prioritas, kita gunakan yang lebih bermanfaat untuk jalan rusak. Belum lagi infrastruktur jalan, parit, drainase hingga penanganan banjir," akunya, Jumat 13 Oktober 2023.

Dirinya mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru untuk menggali potensi sumber Pendapat Asli Daerah (PAD). Ia meyakini pendapatan di Bapenda sejak awal tahun mengalami surplus sebesar Rp 30 miliar sehingga ada tren positif di tahun ini.

"Bapenda terus bekerja di lapangan, jika dibandingkan tahun 2022 dengan 2023 itu sudah surplus luar biasa. Harapan kita APBD kita bisa meningkat 70 persen meningkat," tuturnya.


Sekretaris Bapenda Kota Pekanbaru, Ade Rinaldi menyebut bahwa pihaknya optimis bisa mencapai target pada akhir tahun. Capaian pajak daerah hingga saat ini mencapai Rp 612 miliar dari target tahun 2023 sebesar Rp 792 miliar. Ia menyadari, satu tugas yang dituntaskan yakni mencapai target PBB. 

"Untuk target PBB tahun ini cukup besar, Rp 240 miliar. Capaian PBB sampai saat ini sudah Rp 140 miliar lebih," paparnya.

Pihaknya pun kini semakin gencar melakukan Sosialisasi Daftar Tagih (SDT) untuk semua kategori PBB. Penagihan terhadap wajib PBB buku satu hingga PBB buku lima terus dilakukan.

"Kami kerahkan anggota, baik di UPT maupun kantor induk untuk sosialisasi data dan tagih ke masyarakat. Tim mendata ke wajib pajak, tempat usaha. Apakah sudah terdaftar atau belum," paparnya.

Dirinya menyebut, SDT ini merupakan upaya dari Bapenda Kota Pekanbaru untuk menggenjot pendapatan daerah dari sektor PBB. Pihaknya juga mendata objek pajak baru untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Objek pajak baru ini, lanjutnya, ada juga perubahan di tarif yang bakal disesuaikan dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

"Muda mudah rencana dengan adanya penyesuaian perda diharapkan bisa meningkatkan PAD di Kota Pekanbaru," harapnya.