RIAU ONLINE, PEKANBARU - Marka pita penggaduh dipasang di dua jalan di Kota Pekanbaru. Satlantas Polresta Pekanbaru bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru memasang marka pita penggaduh tersebut lantaran sering menjadi lokasi balap liar.
Adapun ruas jalan yang dipasangi marka berbentuk garis lurus putih ini pasang di Jalan Cut Nyak Dien, yakni di belakang Pos Gurindam 1 dan U-Turn di depan Kantor Bulog. Selain itu, marka ini juga dipasang di depan Hotel Aryaduta, Jalan Diponegoro.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Birgitta Atvina Wijayanti, mengatakan pita penggaduh dipasang di dua lokasi ini. Sebab, ruas jalan tersebut sering digunakan untuk aksi balap liar.
"Kita pasang di dua lokasi tersebut karena sering digunakan untuk aksi balapan liar," terang Kompol Gitta Kamis, 12 Oktober 2023.
Gita menyebut marka pita penggaduh dipasang agar pengendara mengurangi kecepatannya saat melintas. Sehingga, keamanan dan kenyamanan pengendara di Pekanbaru dapat terwujud.
"Karena fungsinya sama dengan pita kejut atau polisi tidur, sehingga diharapkan dapat menekan (mengurangi) aksi balapan liar di ruas jalan tersebut," kata Gitta.