RIAU ONLINE, PEKANBARU - Puluhan ribu warga miskin di Kota Pekanbaru bakal diusulkan masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Mereka akan beralih menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN-KIS sehingga menjadi tanggungan pemerintah pusat.
Sebelumnya, masyarakat ini merupakan Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) pemerintah daerah. Jaminan kesehatan dari masyarakat tersebut menjadi tanggungan Pemerintah Kota Pekanbaru.
"Ada sekitar 51.000 orang jumlah masyarakat miskin belum masuk DTKS. Ini untuk mengurangi beban pemerintah kota dalam PBPU," terang Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru, Idrus, Minggu 8 Oktober 2023.
Dirinya menyebut bahwa rencananya data PBPU tersebut akan dialihkan ke DTKS. Mereka bisa menjadi PBI JKN-KIS setelah masuk data DTKS di Kementerian Sosial.
Idrus menyebut proses peralihan data tersebut diawali dengan musyawarah kelurahan. Camat dan lurah sudah mendapat informasi seputar rencana peralihan data masyarakat ke DTKS.
Lanjutnya, syarat musyawarah kelurahan tentu harus ada lurah, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), RT/RW dan pihak yang mengusulkan peralihan data itu. Mereka mesti melampirkan foto rumah, KTP dan KK dari calon peserta.
"Nantinya harus dilengkapi berita acara musyawarah kelurahan untuk diusulkan ke Kementerian Sosial," paparnya.
Idrus mendorong pusat kesejahteraan sosial di setiap kelurahan bisa melakukan percepatan. Ia berharap agar seluruh masyarakat yang awalnya PBPU bisa menjadi PBI JKN-KIS.
"Mereka nantinya lakukan percepatan untuk membantu lurah dalam peralihan data masyarakat itu ke DTKS," pungkasnya.