Tega, Ayah Bunuh Bayi Kandung Gara-gara Sering Menangis

Ayah-bunuh-bayi1.jpg
(DEFRI CANDRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Seorang ayah di Kota Pekanbaru tega menghabisi nyawa bayi kandungnya yang masih berusia 5 bulan lantaran sering menangis.

Pelaku, Muhammad Iqbal Wibowo (21), membunuh putri kandungnya yang masih sangat kecil itu dengan benda tumpul.

Perbuatan keji sang ayah diketahui oleh seorang warga, Syarifah Futriana (34). Saksi kemudian berteriak minta tolong kepada ibu korban sekaligus istri pelaku, Delfira Fransiska. 

"Ibu korban berteriak kalau anaknya sudah tidak bernyawa lagi dengan kondisi wajah pucat dan di hidung mengeluarkan darah," ujar Kasat reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra dalam rilisnya, Jumat, 22 September 2023.

Menurut Kompol Bery, ibu korban kemudian langsung membawa putri kecilnya itu ke RS Bhayangkara. Namun sayang, sang buah hati tak lagi bernyawa.


"Pelaku sempat melarikan diri kemudian tim opsnal langsung melakukan penangkapan kepada pelaku di Jalan Luken, Gang Sejahtera, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya," lanjut Kompol Bery. 

Saat diinterogasi, kata Kompol Bery, pelaku mengaku sudah sering melakukan penganiayaan dan kekerasan terhadap bayinya itu.

"Ahli forensik RS Bhayangkara  menyimpulkan penyebab mati mayat bayi akibat kekerasan tumpul pada daerah mulut dan rahang sehingga menimbulkan mati lemas," terangnya.

"Berdasarkan pola dan gambaran luka yang ada pada tubuh korban sesuai dengan kasus pembekapan," terang eks Kasat reskrim Polres Kampar tersebut. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 44 ayat (3) sebagaimana dimaksud di dalam rumusan Undang-Undang No 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dan Pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76 C Undang Undang No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Pelaku terancam penjara 15 tahun penjara.