RIAU ONLINE - Kota Dumai mendapatkan penghargaan setelah berhasil mengendalikan inflasi. Tak tanggung-tanggung, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan Rp 9,26 miliar untuk Kota Dumai.
Kota Dumai menjadi satu dari 33 daerah di Indonesia yang diganjar insentif fiskal dalam pengendalian inflasi daerah tahun anggaran 2023 periode kedua. Total anggaran yang digelontorkan Kemenkeu sama seperti periode pertama, yakni Rp 330 miliar.
"Hari ini (Selasa, 3 Oktober 2023) adalah pemberian penghargaan yang tadi telah dijelaskan secara baik oleh Pak Luky (Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu) dan juga dan ditekankan oleh Pak Tito (Mendagri) mengenai pentingnya ini (pemberian insentif fiskal pengendalian inflasi daerah)," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dalam seminar internasional Desentralisasi Fiskal, di Jakarta, dikutip dari Liputan6.com, Rabu, 4 Oktober 2023.
Bendara negara itu menjelaskan insentif fiskal diberikan terkait pengendalian inflasi diberikan untuk mendorong Pemerintah Daerah agar lebih berusaha menuruntukan inflasi di daerahnya.
"Pemerintah daerah diberikan banyak insentif di dalam rangka memberikan motivasi doing the right thing. Sebetulnya bagus, tadi masalah inflasi kemudian penggunaan produk atau konten dalam negerinya, dan stunting serta kemiskinan ekstrem," ujarnya.
Selain Kota Dumai, ada 32 pemerintah deerah lainnya yang mendapat penghargaan pengendalian inflasi, yakni:
- Kabupatan Aceh Barat Rp 10 miliar
- Kota Sabang Rp 9,41 miliar
- Kabupaten Pidie Jaya Rp12,07 miliar
- Kota Subulussalam Rp 12,04 miliar
- Kota Gunungsitoli Rp 9,75 miliar
- Provinsi Sumatera Barat Rp 8,62 miliar
- Kabupaten Sarolangun Rp 9,28 miliar
- Kabupaten OKU Timur Rp 9,28 miliar
- Provinsi DKI Jakarta Rp 10,17 miliar
- Kabupaten Garut Rp 9,36 miliar
- Kabupaten Temanggung Rp 11,60 miliar
- Kabupaten Magetan Rp10,15 miliar
- Kabupaten Malang Rp 9,37 miliar
- Kabupaten Trenggalek Rp 9,29 miliar
- Kabupaten Melawi Rp 11,02 miliar
- Kabupaten Tabalong Rp 9,29 miliar
- Kota Banjarbaru Rp 9,37 miliar
- Kabupaten Kutai Kartanegara Rp 9,86 miliar
- Kabupaten Kutai Timur Rp 9,3 miliar
- Provinsi Sulawesi Tengah Rp 11,20 miliar
- Kabupaten Banggai Rp 10,28 miliar
- Kabupaten Morowali Rp 9,43 miliar
- Kabupaten Tojo Una Una Rp 9,30 miliar
- Kabupaten Enrekang Rp 9,64 miliar
- Kabupaten Wajo Rp 10,53 miliar
- Kabupaten Kolaka Rp 9,65 miliar
- Kabupaten Konawe Selatan Rp 9,38 miliar
- Kabupaten Kolaka Utara Rp 10,38 miliar
- Kabupaten Konawe Utara Rp 9,76 miliar
- Kabupaten Sumbawa Rp 11,44 miliar
- Kota Tidore Kepulauan Rp 10,14 miliar
- Kabupaten Mamuju Rp 10,17 miliar