RIAU ONLINE, PEKANBARU-Pembentukan Polisi RW yang dilakukan secara serentak di seluruh Polres Jajaran Polda Riau di Halaman Gubernur, Rabu, 14 Juni 2023 lalu dinilai tak berkontribusi
Harusnya, Polisi RW diadakan untuk mengatasi permasalahan keamanan yang berpotensi muncul di tingkat lingkungan rukun warga (RW).
Faktanya di lapangan, Polisi RW belum memberikan pengaruh dan tugasnya pun belum terlihat dimasyarakat.
Dosen Universitas Islam Riau (UIR) sekaligus Kriminolog, Prof Dr Syahrul Akmal Latif, menilai hal ini harus menjadi perhatian khusus oleh Kapolri dan Kapolda.
"Kemarin Polisi RW kan baru dibentuk, harusnya Polisi RW ini dapat membantu mempermudah dan mempercepat kerja kepolisian. Apalagi ini soal tahanan kabur, " ujar Syahrul kepada RIAUONLINE.CO.ID
Lanjut Dosen UIR ini, jika Polisi RW memang dimanfaatkan, harusnya Polisi RW ikut memberi informasi tentang tahanan kabur.
"Harusnya jika berfungi, mereka membantu kerja polisi dan dapat memberikan informasi kemana tahanan kabur, tapi tidak.'
" Kapolri jangan hanya seremoni launching Polisi RW saja. Masyarakat pun juga harus membantu kerja kepolisian," terang Syahrul.
Masyarakat dapat membantu kepolisian dengan memberi tahu dan bekerjasama memberantas kejahatan di Provinsi Riau ini.
"Apalagi jika ada oknum yang menyimpang, masyarakat harus berani melaporkan. Mereka kita yang gaji kok. Dan Kapolda juga harus memberhentikan anggota/Kapolsek yang bermasalah tersebut," terangnya.
Syahrul menyebutkan kalau Indonesia saat ini berada pada Broken Sosial Order atau tatanan sosial yang berantakan.
"Terkait tahanan kabur tersebut, semuanya harus dibenahi. Tim penjagaan harus solid dan ini harus segera diperbaiki. Jika tidak, akan tidak mungkin citra kepolisian akan terus turun," pungkasnya.