Operasi Lancang Kuning Usai, 4.104 Pengendara Ditilang Gara-gara Tak Pakai Helm

Warga-kena-tilang-ETLE.jpg
(Dok Satlantas Polresta Pekanbaru)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Operasi Zebra Lancang Kuning 2023 sudah lama usai. Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, jumlah sanksi tilang dan kecelakaan lalu lintas (laka lantas) menurun.

Ada 6.579 kasus sanksi E-tilang dan sanksi teguran kepada 18.510 pelanggar. Sedangkan pada 2022, Satlantas Kota Pekanbaru menindak 7.604 sanksi tilang. 

Pengendara sepeda motor masih menjadi pelanggar terbanyak dalam operasi kali ini. Terdapat 4.104 pengendara yang tidak menggunakan helm SNI.

Angka kecelakaan lalu lintas juga menurun dibandingkan Operasi Zebra 2022. Tahun lalu, ada 11 peristiwa kecelakaan, kini turun menjadi 9 laka lantas.

Sedangkan pada pengendara mobil, ada 492 pelanggaran karena tidak mengenakan safety belt atau sabuk pengaman.



Operasi Zebra Lancang Kuning 2023 adalah Operasi Kepolisian khususnya di bidang lalu lintas. Operasi Zebra ini diselenggarakan sejak 4 hingga 17 September 2023.

Dalam operasi ini, petugas mengedepankan upaya preemtif dan preventif. Namun penegakan hukum akan dilakukan apabila pelanggaran secara nyata berpotensi menimbulkan fatalitas kecelakaan lalu lintas.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian, didampingi Kasatlantas Kompol Birgitta Atvina Wijayanti mengimbau kepada masyarakat untuk tertib dalam berlalu lintas. 

"Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih mematuhi peraturan lalu lintas. Mari tertib berlalu lintas," ujar Kombes Jefri, Selasa, 12 September 2023 lalu.

Artikel ini ditulis Lukman Al Hakim, peserta program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di RIAU ONLINE