Suasana Sidang pemeriksaan 6 orang saksi pada sidang Eks Bupati Kep Meranti, M Adil dan Terdakwa dari Auditor BPK RI Perwakilan Riau, M Fahmi Aressa, Kamis, 21 September 2023/Riau Online/Defri Candra
(Riau Online/Defri Candra)
RIAU ONLINE, PEKANBARU-Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Riau, M Fahmi Arresa dan Eks Bupati Meranti, Muhammad Adil kembali menjalani sidang Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Pekanbaru, Kamis, 21 September 2023.
Terdakwa M Fahmi Aressa mengikuti sidang secara online, sedangkan M Adil mengikuti sidang secara langsung di Pengadilan Negeri Pekanbaru.
Agenda sidang kali ini, pemeriksaan enam orang saksi dan termasuk eks Plt Balai Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kep Meranti, Fitria Ningsih yang sebelumnya sudah divonis 2 tahun 6 bulan oleh majelis hakim.
Saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertanya kepada saksi dari Staf BPKAD Meranti, Dita Anggoro tentang servis yang diterima terdakwa M Fahmi.
Dalam kesaksiannya, terungkap bahwa Auditor BPK RI Perwakilan Riau menerima servis penuh dari BPKAD. M Fahmi Aressa diservis dengan memberikan wanita Ladies Club (LC), Karaoke, Tiket pesawat Batam Palembang dan lainnya.
"Terdakwa membiayai makan siang setiap hari Tim BPK kecuali Sabtu Minggu. Selanjutnya Speedboat Button dan oleh-oleh," tanya Hakim Anggota kepada Dita Anggoro
Dita Anggoro kemudian membenarkannya dan tidak membantah apa yang disampaikan hakim sidang.
Hakim, kemudian bertanya lagi kepada Dito Anggoro apa lagi yang diberikan Dito Anggoro kepada Tim BPK RI Perwakilan Riau.
"Ya seperti LC, perempuan, karaoke, tiket pesawat Palembang-Batam, Entertainment Perempuan," ujar Dito dalam Sidang.
Dito Anggoro mengaku juga memberikan sejumlah uang Rp700 juta kepada M Fahmi Aressa di dua tempat di Pekanbaru. Di Plasa Senapelan dan Pelataran Parkir Hotel Grand Zurry.