Buronan Kasus Pembunuhan di Pekanbaru, Ditangkap Usai Aktif di TikTok

Pelaku-penikaman-di-Pekanbaru.jpg
(Dok. Polresta Pekanbaru)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Seorang buronan kasus pembunuhan di Kota Pekanbaru dibekuk setelah aktif di media sosial. Pelaku yang masih berusia remaja itu dibekuk di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Pelaku bernama Bagas itu bermaksud mengelabui petugas kepolisian dengan mengganti akun TikTok Bagas Project menjadi Idaman Polsek. 

Bagas yang menjadi buruan polisi selama sebulan terakhir bahkan aktif menanggapi komentar di akun TikTok miliknya.

"Pelaku kenapa belum ditangkap ya, padahal dia aktif di media sosial," ujar kerabat korban, Boru H, beberapa waktu lalu kepada RIAUONLINE.CO.ID



RH alias Bagas ditangkap Tim Gabungan Satreskrim Polresta Pekanbaru di Jalan Andi Tonro, Kelurahan Pabaeng-Baeng, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan. 

"Pelaku ditangkap di sebuah kos di Jalan Andi Tonro di Kota Makasar pukul 22.00 WIB," ujar Kasat reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, Senin, 18 September 2023.

RH alias Bagas menikam dada Ahmad Saputra (23) di Jalan Arifin Achmad, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Riau, hingga tewas, pada Senin, 14 Agustus 2023 pukul 23.00 WIB

"Pelaku dijerat dengan pasal 338 atau 351 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun," pungkasnya.