RIAU ONLINE - Tahapan Pemilu 2024 segera memasuki pengumuman daftar calon tetap (DCT), dilanjutkan masa kampanye.
Para peserta Pemilu akan diberi kesempatan untuk menyampaikan visi, misi, program, dan citra diri kepada publik hingga pemungutan suara dilaksanakan pada 14 Februari 2024.
Profesi anggota legislatif dinilai terhormat oleh banyak kalangan, terutama masyarakat. Anggota legislatif yang mengemban peran sebagai wakil rakyat memiliki otoritas yang signifikan dalam menentukan roda pembangunan.
Tidak sembarangan politikus layak duduk di posisi ini, mengingat peran dan kedudukannya sangat penting bagi masyarakat. Sehingga, harus ada kriteria tepat yang diberlakukan oleh negara dan partai politik dalam meloloskan seseorang menjadi calon anggota legislatif (caleg).
Caleg harus memiliki kapasitas, wawasan luas, dan kemampuan kepemimpinan yang mumpuni. Selain itu, dibutuhkan pula akhlak dan moralitas yang baik sebagai pondasi dalam mengemban amanat dari masyarakat.
Caleg juga harus punya kemampuan finansial. ebutuhan biaya menjadi konsekuensi logis bagi calon anggota legislatif. Biaya yang dimaksud bukan untuk menyuap masyarakat, namun untuk akomodasi kegiatan kampanye dan sosialisasi.
Terakhir, popularitas. Masyarakat jangan sampai membeli kucing di dalam karung. Untuk itu, masyarakat harus bisa memahami calon wakilnya yang hendak dipilih.
Keempat kriteria tersebut harus melekat pada caleg dan dipahami juga oleh masyarakatnya agar pemilu menghasilkan produk yang berkualitas.
Selain itu ada hal lainnya yang harus diketahui sebelum memilih caleg yang dinilai tepat menduduki kursi wakil rakyat
Rekam Jejak
Pemilu menjadi momenteum bagi masyarakat untuk menentukan wakil rakyat yang dipercaya. Masyarakat diminta untuk cermat mengenali calon pemimpin selama masa sosialiasi dan kampanye.
Rekam jejak caleg akan menjadi bahan pertimbangan bagi masyarakat yang sebagai penentu sosok tepat untuk mengemban mandat rakyat. Proses selektif dari pemilih seharusnya dilakukan pula oleh partai politik dalam mengajukan caleg.
Di tengah banyaknya caleg, pemilih harus benar-benar selektif, baik terhadap calon presiden dan wakil presiden maupun caleg di tingkat DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, maupun DPD. Sehingga, proses demokrasi berjalan dengan baik dan masyarakat mampu menjadi pemilih yang baik.
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, pemilih perlu mencermati caleg agar Parlemen diisi oleh para wakil rakyat yang memang diharapkan.
Pemilih juga perlu mengenali caleg sesuai aspirasi politik pribadi. Memang tidak mudah untuk mengenali caleg satu per satu. Tapi, pemilih bisa mengenali caleg yang dirasa dengan sejalan dengan aspirasi politik pemilih secara pribadi.
Setelah mengetahui aspirasi politik pribadi, pemilih dapat mencermati program dan gagasan yang ditawarkan oleh caleg. Langkah tersebut harus diimbangi dengan pengamatan rekam jejak calon. Jangan sampai, program yang ditawarkan hanya berupa janji tanpa adanya realisasi.
Selain itu, pemilih harus cermat terhadap kasus hukum yang kemungkinan ada pada rekam jejak caleg. Pastikan caleg yang akan dipilih adalah sosok dengan rekam jejak baik, peduli isu lingkungan hidup, bersih dari kasus korups dan masalah hukum lainnya.
Mencari rekam jejak caleg di era digital seperti saat ini tidak sulit. Pemilih bisa dengan mudah mencari tahu riwayat hidup calon wakil rakyat melalui media daring atau mencermati pernyataan-pernyataan caleg di sejumlah pemberitaan.
Untuk memudahkan pemilih mengakses informasi tentang peserta pemilu, maka para caleg harus menyediakan informasi yang lengkap dan mudah.
Pemerintah juga secara netral bisa menyediakan fasilitas untuk mendukung penyelenggara pemilu memberikan informasi tentang profil peserta pemilu secara adil dan setara untuk diakses dengan mudah oleh pemilih.
Pendidikan Politik
Pendidikan politik berkaitan dengan sosialisasi politik yang menjadi rangkaian atau proses saat seseorang memperoleh sikap orientasi terahdap fenomena politik yang berlaku.
Sudah seharusnya partai politik berperan sebagai sarana sosialisasi politik yang akan mempengaruhi keberhasilan pendidikan politik warga negara. Sosialisasi politik dilakukan partai politik, caleg, dan eksekutif, termasuk penyelenggara Pemilu, yakni KPU dan Bawaslu.
Pendidikan politik ini akan memengaruhi partisipasi politik warga negara. Faktor-faktor yang memengaruhi tinggi rendahnya partisipasi politik seseorang ialah kesadaran politik dan kepercayaan kepada pemerintah (sistem politik).
Kesadaran politik merupakan kesadaran akan hak dan kewajiban sebagai warga negara. Kemudian, kepercayaan kepada pemerintah ialah penilaian seseorang terhadap pemerintah yang menilai pemerintah bisa dipercaya dan dapat dipengaruhi atau tidak.
Dengan pendidikan politik masyarakat dimungkinkan untuk memiliki kebudayaan politik yang ideal, yakni kesadaran untuk mendukung sistem politik dan sekaligus mampu memberikan kritik dan koreksi.
Untuk mengedukasi masyarakat sebagai pemilih, para elite dan aktor politik punya tanggung jawab moral dalam melakukan pendidikan politik selama masa sosialisasi dan kampanye.
Mereka punya tanggung jawab untuk menjaga agar ruang publik kita hadir dengan diskursus politik yang mendidik. Bukan sekadar mencari publisitas yang melahirkan kontroversi dan menjatuhkan di antara para lawan politik.
Masyarakat harus mendapat penjabaran dari para elite dan aktor politik mengenai calon anggota legislatif. Sehingga, publik mendapat alasan kuat kenapa harus memilih calon yang ditawarkan tersebut.
Apalagi Pemilu 2024 diprediksi bakal didominasi generasi milenial dan generasi Z yang menjadi ceruk suara potensial untuk diraih. Karenanya, upaya memanfaatkan media sosial menjadi salah satu pilihan yang diambil, selain melalui cara kerja politik konvensional dan konsolidasi di tingkat partai.
Tidak cukup di situ, Golkar mengenalkan rekam jejak para caleg ke masyarakat melalui Podcast Golkar Surabaya (GS) TV. Podcast GS TV mengupas rekam jejak pengabdian masyarakat 50 bakal caleg yang akan berjuang untuk memenangkan hati masyarakat Surabaya dalam Pemilu 2024.
Proses pendidikan politik tersebut diharapkan dapat menjadi sarana bagi terwujudnya masyarakat yang memiliki pengetahuan mengenai persoalan politik serta memahami hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara.
Pendidikan politik diperlukan bukan saja bagi para pemilih yang kurang atau belum memiliki pemahaman tentang persoalan politik, melainkan juga bagi pengurus parpol agar memiliki pengetahuan tentang persoalan politik yang mewadahi. Hal ini menjadikan pentingnya pendidikan politik bagi rakyat. Semoga kita tidak salah memilih para wakil rakyat di Pemilu 2024. Salam amanah.(ANTARA)