Keluarga Miskin di Kota Pekanbaru Dapat Santunan Kematian, Begini Caranya

Ilustrasi-warga-miskin.jpg
(Liputan6.com/Angga Yuniar)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Keluarga dari warga miskin yang meninggal dunia bisa mendapat santunan kematian. Caranya dengan melaporkan bahwa ada keluarga yang meninggal dunia kepada Dinas Sosial Kota Pekanbaru.

Calon penerima bantuan juga bisa melaporkannya melalui RT, RW, lurah dan camat. Laporan tersebut nantinya bakal disampaikan langsung ke Dinas Sosial Kota Pekanbaru.

Petugas Dinas Sosial selanjutnya akan melakukan verifikasi ke rumah warga miskin yang meninggal dunia. Tahapan verifikasi ini untuk memastikan bahwa keluarga dari warga miskin yang meninggal layak menerima bantuan ini.

"Kami juga lapor ke RT, RW, lurah dan camat bahwa warga tersebut layak menerima santunan kematian," jelas Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru, Idrus, Kamis 14 September 2023.

Idrus menyampaikan bahwa anggaran untuk santunan kematian pada 2023 mencapai Rp 1 miliar. Anggaran ini masuk dalam belanja tidak terduga atau BTT.


Proses pencairan dari santunan kematian ini paling cepat berlangsung satu hari saja. Santunan ini diharapkan bisa mengurangi beban warga miskin yang meninggal dunia.

Santunan ini bisa digunakan untuk biaya penyelenggaraan jenazah. Apalagi bagi warga miskin yang tidak tergabung dalam sosial kematian di lingkungannya.

Hingga pertengahan September ini, kata Idrus, sudah ada 367 warga miskin di Kota Pekanbaru sudah mendapat santunan kematian. Besaran santunan yang diserahkan berkisar Rp 1 juta.

"Tim dari dinas sosial langsung menyalurkan santunan ini kepada keluarga dari warga miskin yang meninggal dunia," tutupnya.