RIAU ONLINE, PEKANBARU - Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis, Syamsul Arifin (36), yang kabur lewat plafon, kembali ditangkap.
Napi kasus pencurian dengan pemberatan (curat) itu ditangkap tim gabungan Polres Bengkalis saat bersembunyi di semak-semak.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Bengkalis, AKP Firman Fadhila belum menjelaskan kronologi penangkapan Syamsul.
"Nanti kita sampai perkembangannya," ujar AKP Firman, Kamis, 14 September 2023.
Menurut diterima RiauOnline.co.id, napi yang sempat kabur ditangkap kembali siang ini.
Sebelumnya, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Riau, Mulyadi membentuk tim untuk melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap napi kabur tersebut.
"Kita sudah bentuk tim. Semua turun ke lapangan," terangnya.
Namun, Mulyadi belum menyampaikan terkait sanksi yang akan diberikan kepada petugas yang diduga lalai hingga menyebabkan napi kabur.
"Kita periksa jelas, namun kita fokus pencarian Napi tersebut dulu," pungkasnya.