RIAU ONLINE, PEKANBARU - Gedung Utama Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru hingga kini belum kunjung dibangun pasca terbakar beberapa waktu lalu. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru belum merobohkan gedung tersebut.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Muflihun mengaku pembangunan kembali gedung itu pasca kebakaran tidak gampang.
"Membangun itu tidak segampang yang kita pikirkan," sebutnya, Minggu 10 September 2023.
Ia menyebut, biaya pembangunan kembali gedung utama di Komplek MPP Pekanbaru, Jalan Jenderal Sudirman butuh dana yang tidak sedikit. Menurutnya, perlu anggaran besar membangun kembali gedung yang sudah terbakar.
Muflihun menyebut, kebijakan sementara dari pemerintah kota yakni meratakan bagian gedung yang terbakar. Proses penghapusan aset pemerintah itu sudah tuntas dan rencananya bisa dibongkar dalam beberapa waktu ini.
"Kita coba lakukan kajian juga nanti, lalu buat konsultasi publik juga terkait rencana pembangunan gedung ini," sebutnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan, ada dua opsi tentang nasib selanjutnya gedung lama pemerintah kota ini. Bangunan itu bisa saja dirubuhkan lantas menjadi alun-alun kota atau dibangun kembali.
"Nanti kita lihat, kalau hari ini kita butuh uang banyak membangun kembali gedung tersebut," katanya.
Saat ini dari tiga gedung layanan di Komplek MPP Pekanbaru hanya dua yang berfungsi. Satu gedung Layanan Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Pekanbaru.
Gedung lainnya yakni Gedung C MPP untuk layanan perizinan dan non perizinan. Ia menilai kedua gedung ini bisa menampung layanan publik yang ada.