Parkir Non Tunai di Pekanbaru, Banyak Jukir Gaptek Gunakan EDC

Penerapan-parkir-digital.jpg
(LARAS OLIVIA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pembayaran parkir non tunai telah diterapkan sejak 1 Oktober 2021. Meski berlangsung hampir dua tahun, namun sejumlah juru parkir atau jukir masih kesulitan beradaptasi dengan kebijakan parkir elektronik di Pekanbaru.

Ada di antara jukir ternyata masih gagap teknologi atau gaptek menggunakan Electronic Data Capture (EDC). Padahal jukir harus bisa menggunakan alat perekam transaksi non tunai itu. 

"Kepada jukir, kita sudah sampaikan bahwa wajib menggunakan mesin EDC. Ini memang tidak mudah," ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso, Selasa 5 September 2023.

Dirinya tidak menampik belum semua juru parkir bisa mengoperasikan EDC. Kondisi tersebut menjadi satu kendala di lapangan dalam mengoptimalkan potensi kawasan parkir.

"Kita tetap optimalkan parkir non tunai. Sejalan dengan itu akan terus melakukan penerapan bertahap dan sosialisasi dengan masyarakat," paparnya.



Yuliarso mendorong agar para juru parkir yang belum bisa memakai EDC bisa segera mendapat pendampingan. Ia menegaskan agar jukir di areal parkir non tunai harus terampil dan mahir memakai EDC. 

"Memang butuh waktu untuk bisa mendukung proses penerapan non tunai, maka para jukir mesti dapat pendampingan," jelas Mantan Camat Rumbai Pesisir ini.

Saat ini belum semua kawasan parkir bisa menerapkan parkir non tunai. Pihak rekanan juga harus melakukan pengawasan terhadap jukir yang bertugas di areal parkir non tunai.

Total mesin EDC untuk pembayaran parkir non tunai yang beroperasi di Kota Pekanbaru jauh dari target awal yakni 500 unit. Saat ini baru sekitar 165 mesin EDC tersebar di sejumlah titik.