Lurah Tanjung Rhu Bakal Diperiksa Polisi, Diduga Lecehkan Anggota Panwaslu

Kantor-Lurah-Tanjung-Rhu.jpg
(DEFRI CANDRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Lurah Tanjung Rhu di Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru, berinisial R, akan menjalani pemeriksaan di Polsek Limapuluh pada Jumat, 8 September 2023, mendatang.

R diperiksa atas dugaan pelecehan seksual terhadap seorang wanita yang merupakan anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu). Korban berinisial M diduga dilecehkan R di ruangannya pada Rabu, 30 Agustus 2023, pukul 17.00 WIB. 

"Rencananya kita panggil hari Jumat untuk menjalani pemeriksaan," ujar Kanit Reskrim Polsek Limapuluh, Iptu Leo Putra Dirgantara, Senin, 4 September 2023.

Sementara saat ini, kata Iptu Leo, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli atas dugaan kasus pelecehan seksual tersebut.

"Saat ini masih banyak saksi ahli yang kita minta keterangan," katanya.



"Hari ini kita memeriksa UPT Pusat Pengembangan Anak (PPA) dan ahli Psikologi," pungkasnya. 

Sebelumnya, R dilaporkan M ke Polsek Limapuluh atas dugaan pelecehan seksual. M mengaku telah dilecehkan R hingga berulang kali.

"Menurut pengakuan korban, Oknum tersebut sudah berulang kali meraba-raba bagian vital di ruangannya. Pertama bagian pantat dan kedua di dada," ujar Kapolsek Limapuluh, Kompol Bagus Harry Priyambodo, Kamis, 31 Agustus 2023.

Menurut pengakuan korban, Kompol Bagus menyebut insiden itu terjadi saat korban ada keperluan dinas di Kelurahan Tanjung Rhu.

"Korban ini Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu). Saat menghadap dan melaporkan ke lurah, oknum melakukan aksinya hingga korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Limapuluh," terang Bagus.