RIAU ONLINE, PEKANBARU - Tindakan penilangan lewat kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sudah diberlakukan sejak lama. Namun, kamera ETLE di tiga titik Kota Pekanbaru mati dan tidak berfungsi sejak beberapa pekan terakhir.
Kamera ETLE yang tidak berfungsi ada di Jalan Harapan Raya, Tuanku Tambusai, dan HR Soebrantas.
"Kamera (ETLE) statis lebih efektif dibandingkan dengan ETLE yang rusak tersebut," ujar Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Dwi Nur Setiawan, Senin, 4 September 2023.
Kombes Dwi menyebut kamera ETLE di tiga titik tersebut mati dikarenakan masih dalam tahap recovery atau pemeliharaan.
"Saat ini kamera ETLE dalam tahap pemeliharaan. Kita menunggu tim dari pusat untuk melakukan perbaikan," terangnya.
Ke depan, sistem penilangan akan dilakukan menggunakan ETLE mobile. ETLE Mobile merupakan kamera tilang elektronik yang terpasang di mobil patroli polisi dan berfungsi untuk mendeteksi pelanggaran lalu lintas. Kamera ETLE mobile dipasang di atap mobil polisi.
"Di tol Pekanbaru-Dumai kita juga sudah ada ETLE. Kita akan lakukan penindakan jika ada pelanggaran," terang Dirlantas.
Tidak hanya itu, mantan Kapolres Agam ini menyebutkan bahwa personel akan tetap memberlakukan penilangan secara statis menggunakan kamera handphone.
"Agar lebih efektif, petugas akan mem foto pelanggar. Jadi itu buka mencari-cari kesalahan. Itu penindakan tilang secara Statis dan dianggap lebih efektif dibandingkan tilang elektronik," pungkasnya.
Sementara saat ini, Operasi Zebra Lancang Kuning 2023 telah dimulai hari ini sampai 17 September 2023.
Ada 7 target pelanggaran yang akan ditindak yakni, berkendara sambil menggunakan ponsel, pengendara di bawah umur, berboncengan dengan sepeda motor lebih dari 2 orang.
Lalu tidak menggunakan helm SNI bagi pemotor atau safety belt bagi pengendara mobil, berkendara di bawah pengaruh alkohol, berkendara melawan arus, dan berkendara melebihi batas kecepatan.