Tempat Pembuangan Sampah Ilegal Menjamur di Pekanbaru, Ada 147 Titik

TPS-Ilegal-di-Jalan-gabus.jpg
(LARAS OLIVIA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ratusan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) ilegal tersebar di Kota Pekanbaru. Hal ini menjadi satu permasalahan krusial karena sampah menumpuk tidak terangkut oleh armada operator angkutan sampah.

Tim yustisi mencatat ada sebanyak 147 titik TPS ilegal tersebar di seluruh kecamatan yang ada di Kota Pekanbaru. Bahkan TPS liar terbanyak jumlahnya di Kecamatan Marpoyan Damai.

"Terbanyak di Marpoyan Damai," ujar Koordinator Tim Yustisi Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, Minggu 3 September 2023.

Ia menyebut, ratusan TPS sampah ilegal itu sesuai laporan yang diterima dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru. Mereka juga menyurati kecamatan untuk mendata TPS ilegal di lingkungan masing-masing.

"Jadi dari laporan kecamatan, itu sudah terdata sebanyak 147 titik," sebutnya.


Sebelumnya, Inspektorat Kota Pekanbaru juga mengungkap sejumlah permasalahan dalam penanganan sampah di Kota Pekanbaru. Adanya TPS liar ini disebabkan kurangnya sosialisasi kepada masyarakat.

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru mestinya melakukan sosialisasi terhadap lokasi TPS resmi. Akibatnya banyak TPS liar menyebar di sejumlah wilayah kota.

"Ini satu permasalahan yang kita temukan beberapa TPS liar," tegas Inspektur Inspektorat Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang.

Dirinya juga menyadari bahwa di TPS resmi masih ada sejumlah kelemahan. Ia menyebut di antaranya belum ada SOP atau tata cara pengangkutan sampah di TPS itu.

"Misalnya begitu diangkat sampah, apa dibiarkan saja sisa sampah yang tersisa atau berserakan," ujarnya.

Iwan menegaskan bahwa TPS tersebut juga minim pengawasan. Permasalahan lainnya yakni minim peralatan untuk membongkar sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar.

Kapasitas alat berat yang digunakan DLHK ternyata belum memadai untuk pembongkaran sampah dari armada ke kawasan TPA. Akibatnya durasi pembongkaran lebih lama karena alat berat yang terbatas di lokasi.