Kaban Kesbangpol Kota Pekanbaru, Syoffaizal dalam kegiatan Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba Pada Sektor Kelembagaan, Selasa 29 Agustus 2023
(LARAS OLIVIA/RIAU ONLINE)
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Jumlah kelurahan bersih narkoba (Bersinar) di Kota Pekanbaru bakal bertambah seiring langkah awal untuk mewujudkan Kota Tanpa Narkoba (KOTAN).
"Saat ini jumlah kelurahan bersih narkoba sebanyak tujuh kelurahan. Nantinya secara bertahap akan bertambah menjadi 15 kelurahan," ujar Kepala Badan Kesbangpol Pekanbaru, Syoffaizal usai mengikuti Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba Pada Sektor Kelembagaan, Selasa 29 Agustus 2023.
Menurutnya, kegiatan yang berlangsung di Grand Jatra Pekanbaru fokus pada upaya mencegah peredaran gelap narkoba. Mereka mengajak peran serta semua lembaga dan berbagai lapisan masyarakat.
"Ini bentuk komitmen Timdu P4GN agar mengakselerasi pembentukan kelurahan bersinar di Kota Pekanbaru," ujarnya.
Dalam upaya ini, katanya, pemerintah mengusulkan adanya sarana prasarana berupa tempat rehabilitasi narkoba di Kota Pekanbaru. Ada juga pendidikan dan pelatihan Pencegahan, dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) berbasis masyarakat.
"Pembentukan Tim Terpadu P4GN, mengolaborasi dan memobilisasi sumber daya yang dimiliki oleh komponen di daerah baik di kalangan pemerintah, dunia usaha maupun masyarakat," paparnya.
Syoffaizal menambahkan Pemerintah Kota Pekanbaru telah menerbitkan Perda Kota Pekanbaru No. 10 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Pencegahan, dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
"Ada juga SK Wali Kota Pekanbaru Nomor 117 Tahun 2021 tentang Pembentukan Tim Terpadu P4GN. Lewat regulasi-regulasi yang diterbitkan diharapkan menjadi semangat dalam melakukan upaya P4GN untuk mewujudkan KOTAN," ulasnya.
Kepala BNNK yang dalam hal itu diwakili oleh Kasubag Umum, Wan Suparman menyampaikan perlu adanya kebijakan yang responsif, komprehensif, dan integratif agar pemerintah tanggap terhadap ancaman narkoba.
"Maka, untuk mewujudkan KOTAN, diharapkan peran serta pemerintah yang sangat tinggi, terutama di lingkungan kerja masing-masing. Mulai dari pembuatan komitmen bersama, rencana aksi, regulasi, dan implementasi di lapangan," sebutnya.