2 Tahun Nilai Dividen Pemkab Kuansing di BRK Syariah Anjlok

Ilustrasi-Anggaran2.jpg
(Istimewa)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Dua tahun terakhir pendapatan daerah berasal dari pembagian dividen Bank Riau Kepri (BRK) Syariah mengalami penurunan yang cukup signifikan.

Dari Rp 15 miliar nilai investasi yang ditanamkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuansing sejak 2012 silam. Beberapa tahun terakhir mengalami penurunan. Pada 2021 Pemkab Kuansing mendapatkan dividen sebesar Rp 3,847 miliar.

Namun pada 2022 nilai dividen turun menjadi Rp 3,156 miliar dan pada 2023 kembali turun menjadi Rp 3,104 miliar. Turunnya dividen yang diterima Pemkab Kuansing mendapatkan sorotan dari DPRD Kuansing.

"Ada penurunan yang cukup signifikan kita lihat dua tahun ini, Pemda ingin stagnan atau ingin melakukan penambahan modal," kata anggota DPRD Kuansing, Darwis saat hearing Ranperda penyertaan modal minggu lalu.



Dikatakan Darwis kalau deviden ini terus mengalami penurunan maka Pemkab sebagai pemegang saham tentu boleh menarik sahamnya dari BRK.

"Ngapaian nilai investasi turun ingin nambah. Dividen makin turun boleh dong pemegang saham narik," katanya.

Pihak Pemkab sendiri tampaknya saat hearing tidak dapat memberikan jawaban pasti. Pemkab lebih cenderung nilai investasi tetap stagnan di angka Rp 15 miliar meskipun dividen mengalami penurunan.